Ragam

10 jam Penggeledahan di Mesuji, KPK Bawa 7 Koper 1 Kardus Kecil

Onlinekoe.com, Mesuji – Setelah proses pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam, kemudian KPK menetapkan Khamami sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Mesuji, Kantor Bupati Mesuji, dan Rumah Dinas Bupati Mesuji Selasa (29/1/2019).

Bersama aparat kepolisian bersenjata lengkap, penyidik KPK datang dengan sepuluh mobil Toyota Inova yang di bagi menjadi Tiga Tim, tim yang menggeledah Knator Dinas PUPR berjumlah Lima Belas Orang dengan membawa setidaknya Tiga Koper diantaranya satu Merah Besar, satu Biru Besar dan satu koper hitam kecil, sekitar pukul 18.20 Wib. Menggunakan Enam Mobil di antaranya lima warna hitam dan Satu silver.

Untuk Tim yang menggeledah Kantor Bupati Mesuji Berjumlah Delapan Orang dengan membwa setidaknya satu koper besar Berwarna Merah, Koper kecil berwarna Hitam serta satu kardus kecil berwarna coklat, dengan menggunakan Empat Mobil Toyota inova berwarna Hitam sekitar Pukul 20.30 Wib.

dan untuk tim yang ketiga menggeledah rumah dinas bupati mesuji yang setelahnya tim ini menggeledah Kantor PUPR Mesuji yang berjumlah lima belas orang ini keluar dengan membawa satu koper besar berwarna merah dan satu koper Besar berwarna Biru, pukul 23.20 Wib menggunakan lima mobil Toyota berwarna Hitam Dan satu berwarna Silver.

Sementara dari pantauan selama sekitar 10 jam, sejak pukul 13.30 WIB sampai pukul 23.30 Wib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga titik dan membawa tujuh koper dan satu kardus dan meninggalkan tiga spot itu.

Sementara itu, Plt Sekkab Mesuji Adi Sukamto membenarkan adanya penggeledahan yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

“Benar tadi ada penggeledahan di Dinas PUPR, ruangan wakil bupati, dan sekkab. Untuk ruangan bupati kan tidak ada apa-apa, masih kosong,” Ucap Adi.

Lanjut Adi, Penyidik KPK membawa beberapa berkas terkait lelang proyek dan surat keputusan pelaksana kelompok kerja unit layanan pengadaan Dinas PUPR 2018. “Kalau laptop tidak ada yang dibawa oleh KPK,” jelasnya.

Dia meminta seluruh pegawai di Pemkab Mesuji tetap bekerja seperti biasa. “Kedepankan tugas pelayanan publik kita. Jangan mudah terprovokasi dengan adanya penggeledahan tersebut,” pintanya.

Namun sayang tak satu pun penyidik KPK dan pihak Dinas PUPR mau berkomentar terkait hal itu. Selesai penggeledahan, mereka bergegas naik ke kendaraan yang terparkir di halaman kantor. (Agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *