Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Disaat penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan dalam status level 2. Kebijakan Kepala Desa se-Kabupaten Asahan yang diduga melanggar Peraturan Desa dan belum selesai sepenuhnya memiliki nomor registrasi (Noreg) Peraturan Desa (Perdes) dari Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, diduga nekat melaksanakan kegiatan Bimbingan tekhnis (Bimtek) di luar daerah.
Namun hal itu tidak mengurungkan niat oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Asahan, untuk tetap melakukan kegiatan Bimtek dan memberangkatkan ratusan orang perangkat desa se-Sekabupaten Asahan walaupun Asahan status level 2.
Kegiatan Bimtek itu digelar selama 3 malam 2 hari, dimulai hari Jumat, 4 Maret 2022 dan berakhir pada hari Minggu, 5 Maret 2022. Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan di dua tempat, yakni Hotel Grand Antares Medan, dan Hotel Danau Toba di Samosir.
Informasi yang diperoleh dari seorang sumber, untuk biaya perorangnya berkisar Rp. 4,5 juta hingga Rp.5 juta itu untuk biaya penginapan hotel selama 3 malam 2 hari termasuk biaya makan dan minum. Sementara, sumber anggaran untuk kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Kegiatan Bimtek dengan tema “Penyusunan Produk Hukum Desa” digelar di Hotel Grand Antares Medan, yang diserahkan sepenuhnya oleh lembaga Lemindo.
Sementara, Wiwin sebagai panitia penyelenggara yang berhasil didapatkan nomor kontaknya enggan menjawab pertanyaan dan konfirmasi awak media, Jumat (4/3) melalui Whats-App (WA) seolah-olah menghindar dari konfirmasi tersebut.
Gita selaku lembaga dan panita kegiatan Bimtek di Danau Toba saat dikonfirmasi awak melalui Whats-App milik pribadinya pun tidak berkomentar. Saat dihubungi enggan mengangkat ponselnya.
Terkait persoalan itu, Ketua Apdesi Kabupaten Asahan, Manten Simbolon saat diminta tangapannya mengatakan, “Tanya abang saja sama Kepala Desa yang mengikuti Bimtek.Jangan pula dari saya sumbernya,” beber Manten, Sabtu (5/3) melalui ponselnya.
Sementara Kepala Desa Piasa Ulu, Imam saat dikonfirmasi via ponsel, Sabtu, (5/3) mengaku bahwa dia (red-Kades Imam) sedang mengikuti Bimtek bersama perangkat desa.
“Iya bang saya lagi Bimtek di Dantob (Danau Toba) sekaligus mengantar anak saya. Ini saya bersama perangkat desa mengikuti Bimtek di Danau Toba,” ucap Imam.
Sama halnya dengan pengakuan dan keterangan Kepala Desa Silo Maraja saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
“Kaya tidak ikut Bimtek bang dikarenakan sakit. Perangkat desa saya yang berangkat mengikuti Bimtek. Dari Desa saya 5 orang berangkat,” kata Kades.
Sementara, menurut Camat yang enggan namanya ditulis saat dikonfirmasi mengatakan seharusnya keberangkatan Kepala Desa terkait Bimtek membuatkan surat perintah perjalanan Dinas yang ditandatangani oleh masing-masing Camat Namun informasi yang diperoleh dari pihak Kecamatan, keberangkatan para Kades dan perangkat Desa yang mengikuti Bimtek, tidak diketahui Camat dan kegiatan dimaksud menggunakan dana yanh diduga tak jelas, apa mungkin pakai dana siluman. Karena proses nomor registrasi Perdes masih berada di Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Asahan.
Adapun cara oknum melakukan pembiaran terkait dengan Perdes, berhubung dana kegiatan Bimtek telah dianggarkan oleh pihak Desa tidak terinci besaran anggarannya, alias gelondongan, dengan item di kegiatan pemberdayaan yang ada dimasing-masing desa.(SN)







