Dibawah Kepemimpinan Ridho, Lampung Raih Predikat Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut
BANDARLAMPUNG—Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghadiri Rapat Paripurna Istimewa yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (28/05/2019) pagi.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Gubernur Ridho menyatakan rasa syukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung selama masa pemerintahannya lima tahun berturut-turut selalu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Syukur Alhamdulillah, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Di mana selama lima tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Lampung selalu memperoleh predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ucap Ridho.
Adapun menurut Gubernur Ridho, hasil audit laporan keuangan Pemprov Lampung oleh BPK dengan hasil opini WTP adalah bentuk dari tanggung jawab dan kerja keras seluruh OPD selaku entitas akuntasi, dan DPRD Lampung selaku legislatif.
Gubernur Ridho juga menyatakan ungkapan terimakasih atas kerjasama semua pihak, terutama kepada BPK RI Perwakilan Lampung, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga laporan dapat diaudit tepat waktu dan berjalan lancar.
Kemudian mengenai rekomendasi BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2018 yang masih ada sedikit kendala meski tidak memperngaruhi Opini WTP, Gubernur Ridho menyatakan akan segera ditindaklanjuti secara bersama-sama agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Memang masih ada sedikit kendala, meskipun sebenarnya tidak mempengaruhi Opini WTP, tapi kita akan selesaikan secepatnya. Sebenarnya jika kita bandingkan dengan tahun 2014, kendala-kendala tersebut sudah berkurang dengan signifikan. Hal ini tentunya sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangka meningkatkan efektifitas, produktifitas, dan akuntablitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.” pungkasnya
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto SE menyatakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018 telah selesai dilaksanakan dan dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Untuk itu, Sunarto mengapresiasi upaya yang dilaksanakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beserta jajaran yang berhasil memperoleh opini WTP lima tahun berturut-turut.
Sunarto juga menyatakan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, akan tetapi merupakan cerminan akuntabilitas untuk menghasilkan kinerja lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.