Agam

30 Nagari di Agam Terima Penghargaan Lencana Desa Mandiri, Ini Kriterianya

Onlinekoe.com | Agam – Sebanyak 30 Nagari di Kabupaten Agam menerima penghargaan Lencana Desa Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 105 Tahun 2022 dan Nomor: 175 Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan kepada nagari yang telah mencapai status Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Acara penyerahan penghargaan tersebut diadakan di Balairong Rumah Dinas Kabupaten Agam, Senin (9/9/2024).

Dihadiri oleh 236 peserta, termasuk 20 OPD, 16 camat, serta TP.PKK Kecamatan, 92 Wali Nagari beserta TP.PKK Nagari, dan unsur pendukung lainnya.

Bupati Agam, Dr.H.Andri Warman,MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada nagari-nagari yang telah mencapai status Mandiri.

Ia menekankan pentingnya peran Indeks Desa Membangun (IDM) dalam mendukung otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat.

“Indeks Desa Membangun berfokus pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat menjadi landasan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa melalui aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi,” kata Andri Warman.

Ia menekankan bahwa pengembangan IDM di Kabupaten Agam diharapkan dapat mencakup seluruh dimensi kehidupan desa atau nagari, sehingga mampu memperbaiki pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan.

“IDM tidak hanya berguna untuk mengetahui status perkembangan setiap desa yang lekat dengan karakteristiknya, tetapi juga mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai partisipasi masyarakat,” katanya.

Bupati juga mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga terjadi peningkatan status nagari di Agam.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan mendukung serta mencurahkan pikiran, sehingga adanya peningkatan status nagari, yang semula nagari berstatus berkembang menjadi maju, dari maju menjadi mandiri,” ucapnya penuh syukur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, S.STP., M.Sc, juga menyampaikan harapannya terkait penyerahan penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan bukti kerja keras dari seluruh elemen di nagari, termasuk Wali Nagari, masyarakat, dan perangkat nagari.”

“Kita berharap dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk terus membangun nagari semakin kuat dan memicu nagari-nagari lainnya untuk mengikuti jejak menuju nagari mandiri,” harapnya.

Penyerahan penghargaan Lencana Desa Mandiri ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Wali Nagari dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang tertib, akuntabel, dan transparan.

“Kita berharap ini juga bisa memotivasi nagari lain untuk meningkatkan perannya menjadi nagari mandiri dan terus meningkatkan kinerja serta peranannya dalam pembangunan daerah,” harap Handria Asmi menutup. (Warman/IKP Diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *