Beranda Kepulauan Riau Bintan 99,01 Persen Warga Bintan Terlindungi BPJS Kesehatan, Bupati Roby Kurniawan Terima UHC...

99,01 Persen Warga Bintan Terlindungi BPJS Kesehatan, Bupati Roby Kurniawan Terima UHC Awards Nasional untuk Kedua Kalinya

Onlinekoe.com, (Bintan) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, Pemkab Bintan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, setelah dinilai berhasil menjaga dan meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan, dan diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, pada Selasa (27/1/2026), bertempat di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, melalui Program JKN, negara memastikan seluruh rakyat Indonesia memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terkecuali. “JKN adalah ikhtiar negara untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” tegasnya.

Kabupaten Bintan dinilai memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap pelaksanaan Program JKN. Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bintan telah mencapai 99,01 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen. Capaian ini menempatkan Bintan sebagai daerah yang telah memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) secara berkelanjutan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kesehatan, bersama pendidikan, merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui pelayanan terbaik.

“Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Di Bintan, selain berobat gratis cukup dengan KTP dan KK, masyarakat juga secara bertahap kita cover kepesertaan BPJS Kesehatannya. Komitmen kita, berbagai inovasi dan terobosan yang memberi manfaat langsung akan terus kita kembangkan,” ungkap Roby usai menerima penghargaan.

Sebagai tindak lanjut atas capaian UHC tersebut, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, baik pada layanan rujukan seperti RSUD, maupun layanan dasar di Puskesmas, Pustu, hingga Posyandu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa UHC Awards yang diterima untuk kedua kalinya ini merupakan hasil dari keberhasilan Pemkab Bintan dalam mempertahankan cakupan kepesertaan di atas batas minimal nasional, bahkan terus meningkat setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Bintan kembali menerima UHC Awards. Sebelumnya kita berada di angka 96,6 persen, dan berhasil kita pertahankan di atas ambang minimal 95 persen. Bahkan sekarang cakupannya sudah mencapai lebih dari 99 persen,” ujar Retno.

Dalam implementasinya, Pemkab Bintan tidak hanya fokus pada penjaminan kepesertaan BPJS Kesehatan, tetapi juga secara simultan melakukan peningkatan sarana, prasarana, serta mutu pelayanan kesehatan agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (***)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini