Pasaman – Sebanyak 252 orang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Pasaman, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pasaman dan penandatanganan di Aula Kantor Bupati Pasaman, Senin (31 Juli 2023).
turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris Daerah Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten II, III, Inspektur Daerah, Kepala BKD SDM, Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda, Pj. Kadis Kesehatan dan puluhan keluarga peserta P3K.
Sekretaris Daerah menekankan, kiranya setelah SK diterima agar langsung melaksanakan tugas sebaik baiknya ditempat tugas masing masing. Disamping itu menurut regulasi yang ada, kepada Pegawai P3K tidak dibenarkan menuntut untuk pindah tugas.
Sementara itu, Bupati Pasaman H.Benny Utama dalam arahanya kepada peserta P3K menekan tentang pentingnya Kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.
“Selain itu perlu adanya Sopan santun, keramahan terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan terutama dalam kesehatan,” ajak Bupati.
Lanjutnya, utamakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, karena gaji yang diterima merupakan hasil pajak yang diberikan oleh masyarakat.
“Selaku Pegawai P3K merupakan ujung tombak pelaksanaan salah satu visi dan misi Pemerintah daerah yaitu Pasaman Sehat, baik buruknya pelayanan kesehatan di pasaman tertopang pada pegawai yang ada didaerah terutama pegawai P3K,” harap Benny Utama.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan beberapa penandatanganan termasuk penanda tanganan Fakta Integritas yang diwakili oleh salah seorang pegawai P3K Hendra, disamping itu juga diserahkan SK secara simbolis dan usai acara juga diserahkan SK kepada seluruh Pegawai P3K Tenaga Kesehatan tersebut. ( UL),







