Beranda Sumatera Barat Lapas Suliki Terima Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM 2023

Lapas Suliki Terima Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM 2023

Onlinekoe.com | Padang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menerima Piagam Penghargaan, bertuliskan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Jakarta, 06 November 2023 A/N. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra. Pemberian diwakilkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar), Haris Sukamto, AKS.,SH, MH., di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Dalam Rangkaian Peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023, Predikat ini diberikan kepada unit kerja yang memenuhi kategori dan pelayanan Mengenai Hak Asasi Manusia Seperti Pelayanan fasilitas Ramah Disabilitas.

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan rasa syukur karena menerima penghargaan dalam rangka Hak Asasi Manusia sedunia tahun 2023.

“Alhamdulillah ini kerjasama rekan-rekan pegawai Lapas Suliki dalam membantu pemenuhan syarat-syarat, karenanya kita bisa masuk Predikat Nasional UPT Berbasis HAM,” kata Kames.

Ia menambahkan, Piagam penghargaan nasional ini langsung ditentukan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

“Ya, tidak semua unit kerja mendapatkan predikat ini hanya beberapa yang terpilih termasuk Lapas Kelas III Suliki,” imbuh Kamesworo menutup. (Warman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini