Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah
Onlinekoe.com | Padang – Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, kembali mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan aset daerah untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatra Barat (Sumbar).
“Ini mengingat besaran alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pusat untuk Sumbar, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK), mengalami tren penurunan dalam lima tahun terakhir,” kata Mahyeldi saat menghadiri kegiatan Outlook Fiskal 2024 di Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, Jumat (16/2/2024).
Ia mengungkapkan meskipun alokasi DAK cenderung turun dalam lima tahun terakhir, akan tetapi penyerapan DAK di Sumbar sepanjang 2023, Sumbar termasuk yang tertinggi.
“Menjadi sangat penting bagi kita untuk terus mengoptimalkan PAD, dan menjadikannya sebagai tulang punggung dalam pembangunan.”
“Itu artinya, kita harus lebih bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat. Kita harus dapat menggali potensi peningkatan PAD, sekaligus meningkatkan daya beli dan daya saing masyarakat,” jelas Mahyeldi.
Oleh karena itu, inovasi pemerintah daerah serta sinergitas yang terjalin dengan seluruh pihak, menjadi kunci penting dalam meningkatkan potensi PAD tersebut, termasuk melalui upaya memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset-aset daerah.
“Sebab, faktanya, DAK untuk Sumbar dalam tren yang turun dalam lima tahun terakhir,” katanya.
Mahyeldi sebut, dalam lima tahun terakhir, pagu anggaran DAK fisik untuk provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar pada 2023 mencapai Rp1,356 triliun, atau mengalami tren penurunan rata-rata -9,36 persen dalam lima tahun terakhir.
Sementara itu, realisasi DAK fisik khusus Pemprov bernilai Rp366 miliar, atau 27 persen dari realisasi gabungan seluruh Pemda di Sumbar.
“Meski demikian, persentase penyerapan pagu DAK Fisik kita pada 2023 termasuk tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni 94,46 persen di Pemprov Sumbar, dan 92,58 persen untuk seluruh Pemda di Sumbar,” terangnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kanwil (DJPb), Syukriah HG menuturkan, untuk meningkatkan PAD di Sumbar, sangat diperlukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, serta melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan BUMN dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi bulanan.
“Pemda di Sumbar juga sangat perlu melakukan Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah atau aset daerah demi meningkatkan PAD,” tuturnya.
“Oleh karenanya, daerah perlu menata dan mengelola aset daerah. Lakukan inventarisasi untuk kebutuhan data, kemudian lakukan rekonsiliasi minimal tiga bulan sekali antara pengurus barang dan bidang aset,” tukuk Syukriah menutup. (Warman/Adpsb)