Ragam

Tangani Banjir, Sekda Saipul Minta SKPD Terkait Gerak Cepat

Onlinekoe.com – Bertempat di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kabupaten Way Kanan, Senin (18/02/2019) yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Musadi Muharam, M.M,  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Rusdi, M.H, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T,dan Inspektur Daerah Dra. Yuliawati, M.M.

Pada rapat tersebut Saipul menyampaikan terkait dengan musibah banjir yang saat ini melanda sebagian wilayah di Kabupaten Way Kanan, maka diintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait untuk sigap membantu dengan turun langsung ke lokasi terdampak banir.

“Ada beberapa kampung yang terisolir dan sangat membutuhkan bantuan, untuk itu segera SKPD terkait turun langsung untuk mendata berapa jumlah daerah terdampak dan berapa jiwa yang membutuhkan bantuan terutama makanan, agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan”, ujarnya

Selain itu,  Saipul juga memerintahkan kepada SKPD dan bagian untuk melaporkan segala sesuatu yang dilakukan mulai dari tindakan sampai bantuan yang disalurkan.

“Terkait dengan kebutuhan petugas di lapangan, Saya meminta kepada Dinas Sosial untuk membuat dapur umum bagi peserta dan kebutuhannya juga menyalurkan bantuan kepada korban terdampak,  BPBD untuk menerjunkan seluruh peralatan yang dimiliki dalam proses evakuasi, Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan didaerah terdampak, Pol PP membantu pengamanan pendistribusian bantuan sementara dinas dan bagian terkait lainnya untuk ikut membantu sesuai bidangnya didampingi dengan Staf Ahli”, lanjutnya

Tampak hadir pada rapat itu kepala dan Unsur Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *