Ragam

Wawali : Permudah Pelayanan Perizinan di Kota Bengkulu

Bengkulu, Onlinekoe.com – Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta agar seluruh pelayanan perizinan di Kota Bengkulu dipermudah. Hal ini ia sampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Bertema Mengembangkan Budaya Organisasi Anti Korupsi Dalam Pelayanan Perizinan di Kota Bengkulu, di Kantor Walikota, Senin (18/2/2019).

Dia pun bercerita tentang kunjungan ke Kabupaten Banyuwangi beberapa waktu yang lalu. Dari kunjungan itu, ia simpulkan banyak hal yang harus diperbaiki di Pemerintah Kota Bengkulu.

Sebab, pelayanan perizinan di Banyuwangi sudah masuk kategori terbaik di Indonesia. Kabupaten itu juga sudah membangun mal pelayanan publik yang terintegrasi dan sangat mudah diakses oleh masyarakat.

“Ada banyak hal yang bisa kita tiru dari Banyuwangi, tapi kita ini ASN-nya gak mau keluar dari comfort zone (zona nyaman-red). Apa selamanya kita mau begini? Tidak mau berubah?,” tegasnya.

Dia mengatakan beberapa OPD di Kota Bengkulu ada yang tidak mau berbenah. Bahkan banyak ASN yang hanya absen saja saat ke kantor. Kalau para ASN ini masih tidak disiplin maka kota ini tidak akan maju-maju.

“Saya selalu bilang, kita harus terus berpikir apa inovasi baru. Dalam konteks perizinan, apa inovasi untuk peningkatan PAD,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Ramli Midian Sihombing mengatakan potensi paling rawan korupsi adalah di perizinan. Sebab, penegak hukum paling banyak menemukan masalah di perizinan ini.

Namun, lanjutnya, bukan berarti di posisi yang lain tidak rawan. Misalnya, di bidang pengadaan barang dan jasa serta di proses perencanaan.

“Bahkan di pengawasan juga rawan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, ada tiga syarat suatu perkara disebut korupsi. Pertama, melanggar hukum. Kedua, ada yang diuntungkan. Terakhir, ada kerugian negara.

“Kami dari BPKP siap untuk membantu consulting kepada pemerintah. Kami akan terlibat di tata kelola, apakah sudah sesuai atau tidak,” paparnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Herdy Puryanto dan Koordinator Pengawas Investigasi Kasmual. (red/mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *