Gelar FGD, DPRD Lampung – AMSI Sepakat Optimalisasi Perda Nomor 17 Tahun 2019
BANDAR LAMPUNG – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Literasi Digital Menjawab Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.
AMSI Lampung menilai rendahnya angka Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Lampung karena belum adanya gerakan yang mampu menstimulir terciptanya atmosfir yang mendukung tumbuhnya budaya literasi.
“Hari ini benar Lampung sudah memiliki Satgas Gerakan Literasi Sekolah atau GLS yang jenjangnya dari tataran provinsi kemudian kabupaten/kota hingga ke satuan pendidikan. Namun persoalannya sudah sejauh mana langkah yang dilakukan untuk menjalankan regulasi perda tersebut,” ungkap Ketua AMSI Lampung saat menjadi pembicara pertama dalam FGD, Senin (27/5/2024).
Jangan sampai, imbuhnya, infrastruktur yang sudah ada itu hanya berhenti pada sekadar keberadaan kelembagaan. Jangan pula, sambung Hendri lagi, kalau pun mulai terihat ada gerakan literasi yang dihelat GLS tapi hanya bersifat seremonial, lantas berlalu tanpa berkesinambungan.
“Menurut saya untuk merubah perilaku, apalagi berkeinginan menjadikannya sebagai budaya, langkah awalnya tiada lain mesti dimulai dengan pembiasaan. Sebaliknya, kegiatan yang berlangsung parsial dan tidak berkesinambungan cenderung tidak merubah keadaan. Karena persyaratan dasar yakni upaya pembiasaan belum terpenuhi,” jelasnya.
Untuk itu, imbuh Hendri, Satgas GLS bersama kepala-kepala sekolah hendaknya mulai merubah paradigma dalam memaknai betapa krusialnya membudayakan literasi. Apalagi, sambungnya, mayoritas sekolah sudah memiliki website. Fasilitas ini kiranya dapat dijadikan sebagai media pembelajaran yang efektif sekaligus efisien bagi warga sekolah.
“Kalau sekolah terkendala dengan ketiadaan SDM yang mampu menulis untuk mengisi materi website sekolah, AMSI Lampung bersedia berbagi kiat menulis dasar, baik penulisan fiksi maupun nonfiksi, melalui pelatihan. Kami menyadari pelatihan sehari belum memadai untuk mentransformasi kemampuan menulis kepada tim literasi sekolah yang berisikan pelajar dan guru. Untuk itu proses pembelejaran masih bisa terus dilanjutkan via WhattsApp group. Warga sekolah bisa tetap learning by doing dibawah bimbingan anggota AMSI Lampung,” urainya.
Sementara itu, Deni Ribowo anggota Komisi V DPRD Lampung, juga memandang perlu upaya pembiasaan dipraktekkan sebagai awal membudayakan literasi di sekolah. “Agar kita bisa disiplin untuk terus membaca setiap hari, kita bisa menerapkan metode kaizen,” ucap wakil rakyat dari Fraksi Demokrat ini.
Dijelaskan olehnya, metode kaizen berasal dari budaya masyarakat Jepang yang merupakan kebiasaan melatih disiplin dalam berbagai hal.
“Teknik kaizen menerapkan sebuah pekerjaan yang dilakukan secara disiplin dalam waktu yang sama setiap harinya. Metode ini sebenarnya bisa kita terapkan untuk menumbuhkan budaya literasi di sekolah. Misalnya, setiap hari jam 8 pagi pelajar di semua kelas serentak membaca buku selama 15 menit. Usahakan dilakukan pada jam atau waktu yang sama setiap harinya. Pembiasaan ini kalau konsisten dilakukan diyakini bisa membangun budaya literasi warga sekolah,” urai Deni.
Dirinya juga sepakat dengan AMSI Lampung, bahwa upaya membangun gerakan literasi di sekolah bisa dimulai dengan mengoptimalkan pengelolaan website sekolah.
“Itu dua contoh sederhana yang sesungguhnya sangat mungkin diterapkan di sekolah. Apalagi kalau keduanya bisa disinergikan. Dimana setiap pagi pelajar menerapkan metode kaizen dengan disiplin membaca. Bahan bacaannya bisa dilihat dari materi yang ada di website sekolah. (*)