Ragam

Kasus Inses, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Menemui AG

Onlinekoe.com, PRINGSEWU – Kasus hubungan seksual sedarah (inses) antara anak dan ayah serta saudara kandung yang terjadi di Kabupaten Pringsewu menjadi perhatian nasional, Hal ini terlihat dengan hadirnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak, menemui AG (18) korban, kamis sore (28/02) di ruang Wakil Bupati Pringsewu, setelah beberapa jam sebelumnya di tempat yang sama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi yang kerap di sapa Kak Seto mengunjungi AG.
Deputi bidang perlindungan anak Nahar mengakui pengungkapan kasus Inses di Pringsewu sangat bagus sekali, sebab yang semula dianggap tidak ada masalah ternyata ada masalah hal itu berkat adanya deteksi dini dari masyarakat. “Karena korban juga penyandang disitabilitas maka ada 4 skema upaya penanganan, yakni dilakukan dengan cepat, bantuan sosial, pendampingan serta perlindugan dalam proses peradilan,” kata Nahar.
Dia juga meminta kepada semua OPD terkait untuk masing masing berperan membantu korban sesuai dengan tupoksinya. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan terutama Dinas Sosial untuk memastikan kesiapan pihak keluarga korban (paman, pak de) untuk mengurus korban setelah selesai masa pendampingan. “Tiga tahun terakhir ini kasus kekerasan seksual sangat tinggi, penyebabnya pengaruh dari handphone (film porno) serta dipicu oleh contoh yang kurang baik dari orang dewasa,” paparnya.
Sebelumnya ditempat yang sama Kak Seto mengatakan kasus inses yang terjadi di Pringsewu sangat viral dan menyita perhatian nasional. “Yang ingin saya sampaikan, jangan hanya fokus kepada para pelaku sementara korban sendiri terabaikan, oleh karena itu harus diupayakan pendampingan maksimal sehingga kondisi korban bisa normal (pulih) seperti semula,” kata Seto.
Menurut dia, kejadian yang dialami korban menimbulkan tekanan fisikologis dan bisa jadi trauma untuk tinggal ditempat dimana dia pernah mendapatkan perlakuan kekerasan. “Oleh karena itu butuh pendekatan fisikologis dan apabila korban trauma tinggal disitu harus dicari tempat yang aman bila diperluhkan akan kami bawa ke Jakarta,” ungkapnya.
Seto mengingatkan Pemerintah Daerah Pringsewu untuk memberdayakan apa yang sudah ada dalam menangani perlindungan terhadap anak dengan cara terus menerus sosialisasi tentang undang undang perlindungan anak. “Perlu juga diketahui apabila ada warga yang mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak tapi tidak berupaya untuk melindungi atau melaporkan maka bisa kena pidana penjara 5 tahun,” paparnya.
Dikatakan Seto, terungkapnya kasus Inses di Pringsewu menjadi inspirasi bagi daerah lain mengingat secara nasional mayoritas kasus inses terungkap karena korbannya hamil. “Pringsewu menduduki peringkat 4 dalam penanganan perlindungan anak setelah Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Bengkulu Utara,” ungkapnya
Wakil Bupati Pringsewu Dr Fauzi mengatakan terungkapnya kasus inses ini berkat kepedulian Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak yang melakukan pendekatan fisikilogis terhadap korban yang menyandang disitabilitas (keterbelakangan mental).
“Dari hasil dialog fisikolog justru terungkap kasus Inses tersebut,” kata Fauzi.
Salah satu langkah nyata Pemkab Pringsewu untuk memperhatikan perlindungan anak, kata dia, dalam musrenbang sudah dilibatkan perwakilan anak untuk menyuarakan apa apa saja
yang perlu diperhatikan terkait hak hak anak. . “Dari segi kesehatan kita pastikan korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan kelamin. Mengenai hukuman kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” tambah Fauzi. (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *