Pimpinan DPRD Tanjungpinang Resmi Dilantik
Kota Tanjungpinang – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di ruangan rapat utama DPRD Tanjungpinang, Selasa (22/10/2024).
Adapun ketiga pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang itu diantaranya Agus Djurianto dari PDIP dilantik menjadi Ketua DPRD, Ade Angga dari Partai Golkar dilantik sebagai Wakil Ketua I dan Syarifah Elvyzana dari Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ketiga pimpinan DPRD Tanjungpinang tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor 1257 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Tanjungpinang masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Ricky Fardinand.
Hadir dalam pelantikan tersebut Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pj Wali Kota Andri Rizal berharap dengan telah dilantik pimpinan DPRD dan dilengkapi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya pekerjaan yang belum selesai segera terselesaikan.
“Kita berharap kerja-kerja yang tersisa sampai Desember ini antara lain pembahasan APBD dan perda lain yang belum terselesaikan,” ujar Andri.
Selain itu, Pj Wali Kota berharap terjadi percepatan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
“Diharapkan terjadi percepatan-percepatan dan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan khususnya di lingkungan Pemko Tanjungpinang,” imbuhnya.
Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, sehingga kegiatan pelantikan hari ini bisa berjalan lancar.
Politisi PDIP itu juga mengucapkan terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan yang telah mempercayai dirinya untuk memimpin DPRD Kota Tanjungpinang.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan, Soerya Respationo,” tuturnya.
Selain itu ia juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran anggota dewan yang sudah rampung dalam menyusun tata tertib (tatib) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Dengan mengucapkan Bismillah, InsyaAllah saya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tugas pokok fungsi (tupoksi) yang diberikan,” tukasnya.(Adv/Dinas Kominfo)