Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, ASN Diharapkan Jadi Pelopor

Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (07/10/2024).

Penjabat Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mewujudkan Lampung Ramah Perempuan dan Anak.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan melalui Pembentukan UPTD PPA Provinsi Lampung sebagai mandat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucapnya.

Menurut Pj. Gubernur, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kasus bullying yang menjadi masalah besar akhir-akhir ini.

“Bullying berdampak sangat besar terhadap korbannya, seperti depresi, kecemasan, penurunan prestasi belajar, bahkan hingga bunuh diri,” lanjutnya.

Pj. Gubernur juga melanjutkan bahwa berdasarkan data SIMFONI PPA Provinsi Lampung sampai dengan bulan Agustus 2024 tercatat 434 kasus kekerasan dengan jumlah korban 474 orang yang terdiri dari 282 orang korban anak perempuan, 85 orang korban anak laki-laki dan 107 korban perempuan dewasa.

“Disatu sisi, ini harus dilihat secara positif bahwa masyarakat sudah berani lapor dan layanan pengaduan semakin mudah diakses oleh masyarakat serta terwujudnya satu data korban kekerasan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur berharap bahwa ASN Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat menjadi contoh sebagai Agen Pelopor dan Pelapor untuk mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah perempuan dan anak

“Menjadi pelopor perlindungan perempuan dan anak dan laporkan tindak kekerasan yang terjadi dimasyarakat baik itu kekerasan seksual, bullying dan KDRT pada kanal pengaduan SAPA 129. Semoga Provinsi Lampung dapat mewujudkan ‘Lampung Ramah Perempuan dan Anak’,” pungkasnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *