FGD Penyusunan Pedoman Penelitian UIN Raden Intan Lampung 2024
Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Penelitian 2024 di Lamban Raden Intan Komplek Pascasarjana UIN, Rabu (13/11).
Narasumber yang dihadirkan yaitu Kasubtim Penelitian Ditjen Pendis Dr Abdul Basid SPdI, MPd, dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Siti Ummi Masruroh MSc.
Kemudian hadir pula Ketua Senat, dekan dan wakil dekan, Ketua LPM, Sekretaris LP2M, para Kepala Pusat, Kabag/Koordinator, dan para reviewer dalam diskusi interaktif kali ini.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Dr H Idrus Ruslan MAg menekankan pentingnya pedoman ini.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan teknis, tapi juga landasan untuk menjaga mutu dan relevansi penelitian di lingkungan UIN. Ini juga sejalan dengan visi kampus kita sebagai pusat rujukan internasional dalam ilmu keislaman yang integratif, multidisipliner, dan berwawasan lingkungan pada 2035,” ujar Prof Idrus.
Menurutnya, penelitian di UIN Raden Intan ke depan akan difokuskan pada standar mutu yang tidak hanya mencakup skala nasional, tapi juga berorientasi internasional.
Hal ini juga telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN, yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan sambil memperkuat posisi UIN di kancah global. “Kita berharap penelitian di UIN ini selalu mencerminkan nilai-nilai keislaman yang terintegrasi dalam berbagai disiplin ilmu,” tambahnya.
Prof Idrus juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan tinggi sangat erat kaitannya dengan riset.
“Sebagai bagian dari komunitas intelektual, kita dituntut melakukan riset yang berkelanjutan, baik di tingkat lokal, regional, hingga internasional,” ujarnya. Ia berharap dari pedoman ini akan lahir riset-riset yang bermutu dan memberikan dampak luas.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Prof Dr H A Kumedi Ja’far SAg MH, menyebutkan, FGD ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan juknis penelitian yang telah dilakukan oleh tim yang diwakili oleh berbagai perwakilan dari UIN Raden Intan Lampung.
“Dengan teknologi dan informasi yang semakin maju, kita butuh pedoman yang jelas untuk memastikan bahwa proses dan hasil penelitian kita dapat dipertanggungjawabkan serta bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Prof. Kumedi berharap, masukan dari para peserta FGD dan narasumber akan memberikan pandangan yang konstruktif untuk menghasilkan pedoman yang aplikatif dan sesuai kebutuhan saat ini.
Ia menambahkan, “Saya berharap kita bisa menghasilkan rumusan terbaik, yang tidak hanya sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu mendorong kemajuan penelitian ke depan.”