Beranda Bandar Lampung Pemberantasan Aksi Begal, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Apresiasi Kepolisian

Pemberantasan Aksi Begal, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Apresiasi Kepolisian

Onlinekoe – Maraknya Aksi Begal Kendaraan Bermotor (Ranmor) di Bandar Lampung pada satu bulan terakhir ini tidak lepas dari pengamatan dan perhatian masyarakat serta Praktisi Hukum.

Salah satunya adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia) Peradi Kota Bandar Lampung, Sujarwo, SH, MH.

Praktisi hukum kondang ini menilai bahwa kejadian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kota Bandar Lampung (aksi begal) membuat mayarakat menjadi resah.

Selain itu juga warga masyarakat dibuat tidak nyaman dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Marak dan ramainya Crime Street (kejahatan jalanan) atau aksi begal serta Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Bandar Lampung bukan hanya tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom sekaligus pelayan masyarakat, akan tetapi tugas kita bersama. Artinya warga masyarakat harus berperan serta membantu tugas-tugas kepolisian,” ujar Sujarwo saat dimintai tanggapannya oleh media online ini di ruang kerjanya, (Rabu, 5 – 02 – 2025).

Dalam pengamatan Sujarwo para pelaku adalah para remaja. Baik warga Bandar Lampung dan juga warga luar Bandar Lampung.

Dia juga mengatakan peran penting yang harus dijalankan oleh pihak kepolisian adalah dengan meningkatkan kerjasama antara Babinkamtibmas dengan masyarakat.

Masyarakat perlu diberi edukasi saat memarkir kendaraan nya. Gunakan kunci ganda dan lebih waspada.

Sebagai ujung tombak yang paling utama dan menyentuh langsung dengan masyarakat Babinkamtibmas perlu ditingkatkan kemampuan dan daya responsipnya.

Sebab, Babinkamtibmas tahu benar tentang karakter dan prilaku warga yang memang mitra kerja dalam melakukan pembinaan keamanan. Jadi Babinkamtibmas (Polri) bersama dengan Babinsa (TNI) wajib dibekali dengan senjata dan ilmu beladiri yang cukup mumpuni.

Dengan demikian apabila ada kejadian dapat melakukan tindakan terukur dan tegas sesuai dengan fungsinya,” kata Sujarwo.

Tentang budaya masyarakat yang mempunyai kecenderungan membeli barang hasil curian yang tidak jelas asal usulnya dengan harga murah, Sujarwo mengutarakan hal itu, karena, tambahnya, dengan membeli barang dengan harga murah yang tidak sesuai berarti barang tersebut patut dicurigai.

“Saya menghimbau kepada masyarakat bila membeli kendaraan bermotor harus periksa dokumen resmi. Belilah dengan harga yang sesuai dan tahu asal usulnya. Nanti kita terlibat dengan pasal penadahan barang curian,” tutur pria ramah berkulit sawo matang sekaligus pengurus teras Granat Provinsi Lampung ini.

Disisi lain, advokat flamboyan ini menjelaskan bahwa profesi Advokat adalah penyeimbang atau dengan kata lain sebagai penyeimbang demi tegaknya kebenaran.

Sebagai Advokat, azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan.

“Yang tidak kalah penting adalah proses penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan. Mulai dari ; Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan serta menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Hukuman bagi pelaku harus benar-benar menjadi obat manjur bagi mayarakat yakni dengan memberi efek jera. Mereka yang telah diberi hukuman dibina agar dapat kembali menjadi manusia yang berguna ketika berbaur dengan masyarakat saat telah menebus kesalahan di Lembaga Pemasyarakatan,” tutur Sujarwo lagi.

Pada bagian akhir, lelaki yang punya hobi bermain catur ini memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung, yang mana pada beberapa hari yang lalu Anggota Tekab 308 Jatanras telah menggagalkan aksi begal di wilayah hukum Polda Lampung.

Serta Polresta Bandar Lampung Unit Narkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu- sabu dengan barang bukti cukup banyak.

“Kami patut memberikan acungan jempol kepada Anggota Tekab 308 Polda Lampung (Bripka Agus Simanjuntak) yang telah menggagalkan dengan melumpuhkan pelaku percobaan pembegalan di Jln Ratu Dibalau – Tanjung Karang Timur.
Kami juga memberikan Apresiasi kepada Jajaran Reskrim Polresta Bandar, Polsek Tanjung Karang Barat, Polsek Sukarame, Polsek Kedaton, dan Polsek Tanjung Karang Timur yang berkolaborasi mengungkap dan menangkap para pelaku begal di Bandar Lampung yang kita cintai ini,” pungkas Sujarwo.

Beberapa kejadian yang berhasil diungkap kepolisian sebagai berikut kawanan begal di Rajabasa, aksi begal di jln Ratu Dibalau, pencurian dengan pemberatan di jln Kamboja Enggal, percobaan pembegalan taxi online di Kedaton, Penangkapan sindikat narkoba jenis sabu-sabu serta beberapa kasus lainnya.

sony)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini