ONLINEKOE.COM.PASAMAN – Kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengefisiensi anggaran pada Tahun 2025 termasuk untuk daerah Kabupaten Pasaman, sangat berdampak terhadap aktivitas pembangunan,
Namun untuk kebutuhan dasar masyarakat harus diprioritaskan, kata Nelfri Asfandi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping, Rabu (5/3/2024)
“Untuk Tahun Anggaran 2024 saja masih ada kegiatan fisik yang belum dibayarkan kepada pelaksana kegiatan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman alias tunda bayar, itu adalah kondisinya, sehingga Pemda Pasaman diminta cermat untuk mengatur keuangan daerah.
Selain itu, ditengah terjadinya efisiensi anggaran di Kabupaten Pasaman berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperintahkan lagi untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan pembiayaan dibebankan kepada APBD,
“Ini tentu sangat membebani keuangan daerah. Berdasarkan sumber dari KPU Kabupaten Pasaman bahwa kebutuhan untuk pelaksanaan PSU sekitar Rp20 milyar, yaitu 14 milyar untuk KPU dan 6 milyar untuk Bawaslu, kata Ketua DPRD Kabupaten Pasaman (UL)







