Beranda Sumatera Utara Tebing Tinggi Polres Tebingtinggi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah

Polres Tebingtinggi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah

Tebingtinggi – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi – Sumut, hangus terbakar pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, Polres Tebingtinggi bergerak cepat melakukan penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.

Jajaran Polres Tebingtinggi termasuk Kapolsek Rambutan AKP Darma Indra Jaya, S.H., bersama personel Polsek Rambutan tiba dilokasi kejadian sesaat setelah kebakaran dilaporkan. Tim Inafis dan piket fungsi turut diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan saksi serta membantu proses pemadaman api.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono.

Menurutnya, rumah tersebut milik Muhammad Rafiq Naibaho (35), seorang guru yang saat kejadian berada di rumah kakaknya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar. Warga sekitar yang melihat api berusaha memadamkan api secara manual sebelum tiga unit mobil Damkar dari Pemko Tebingtinggi tiba dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, Polres Tebingtinggi juga telah memasang garis polisi untuk menjaga lokasi dari gangguan dan memastikan proses penyelidikan berjalan optimal. (MS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini