BATAM — Dalam upaya memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Wamendikdasmen RI), Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan peninjauan langsung ke Posko Verifikasi Administrasi Bersama di SMAN 3 Kota Batam, Rabu (25 Juni 2025).
Kehadiran Wamendikdasmen RI di Batam ini bertepatan dengan hari terakhir proses verifikasi administrasi, yang telah berlangsung secara intensif sejak 14 Juni 2025. Tahapan sebelumnya, yakni pendaftaran daring, telah dibuka pada 11 hingga 14 Juni, sementara pengumuman resmi hasil seleksi dijadwalkan akan dirilis pada 28 Juni 2025 mendatang.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Wamendikdasmen didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Adi Prihantara, serta turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung, perwakilan Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri, Ombudsman RI Perwakilan Kepri, kepala sekolah, dan para guru SMAN 3 Batam.
Wamen Fajar menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja lapangan panitia seleksi dan jajaran Pemprov Kepri yang telah menyelenggarakan proses verifikasi dengan tertib dan efisien. Ia mencatat bahwa pelaksanaan SPMB di Batam secara umum berlangsung tanpa kendala besar, meskipun terjadi tantangan teknis akibat meningkatnya animo siswa terhadap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
> “Kami melihat secara langsung pelaksanaannya cukup lancar dan tertib. Namun memang ada dinamika karena lonjakan pendaftar ke SMK, terutama di kota-kota industri seperti Batam. Pemerintah tengah menyiapkan solusi, termasuk distribusi calon siswa ke sekolah-sekolah yang daya tampungnya masih tersedia,” jelas Fajar Riza.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi wajib dijalankan secara sistematis, transparan, dan tepat sasaran, agar setiap keputusan yang diambil mencerminkan keadilan sosial dan kualitas pendidikan yang dijanjikan oleh negara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menjaga integritas proses seleksi. Ia menjelaskan bahwa untuk menjamin keterbukaan, Pemprov telah membentuk lima Posko Bersama Verifikasi Administrasi di sejumlah titik strategis di Kota Batam.
Kelima posko tersebut beroperasi di:
SMKN 4 Batam
SMKN 1 Batam
SMKN 7 Batam
SMAN 5 Batam
SMAN 3 Batam
> “Masing-masing posko melayani proses verifikasi berdasarkan zonasi sekolah dan tingkat kebutuhan daya tampung, dengan tujuan menjamin proses yang objektif, akuntabel, dan terbebas dari intervensi pihak luar,” tegas Adi.
Menurutnya, pemisahan berdasarkan zonasi ini merupakan strategi konkret untuk menghindari penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah unggulan tertentu, serta mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi.
Data Pendaftar SPMB 2025/2026: Tantangan Daya Tampung vs Antusiasme Siswa
Data resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan bahwa jumlah lulusan dari tingkat SMP dan MTs di Kota Batam tahun ini mencapai 35.594 siswa, yang terdiri dari:
32.513 lulusan SMP
3.001 lulusan MTs
Dari total tersebut, 16.098 siswa mendaftarkan diri ke jenjang SMA Negeri, sementara 13.680 siswa memilih SMK Negeri sebagai jalur pendidikan lanjutan. Sehingga, total pendaftar SPMB mencapai 29.778 siswa untuk tahun ajaran 2025/2026.
Angka ini menunjukkan tingginya semangat masyarakat dalam mengakses pendidikan menengah formal, namun sekaligus memperlihatkan tantangan krusial bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan daya tampung sekolah negeri dengan lonjakan peminat yang terus meningkat setiap tahun.
Peninjauan langsung yang dilakukan oleh Wamendikdasmen RI ini menjadi simbol kuat bahwa pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam menjaga kualitas, integritas, dan keadilan dalam sistem pendidikan nasional. Di tengah dinamika urbanisasi dan industrialisasi di Batam, proses seleksi PPDB/ SPMB harus tetap memprioritaskan akses yang setara dan pelayanan yang jujur.
Kehadiran posko verifikasi bersama, kolaborasi dengan lembaga pengawas seperti Ombudsman, serta keterlibatan langsung pejabat negara menjadi komponen kunci dalam mendorong reformasi administrasi pendidikan yang lebih bersih, inklusif, dan berpihak kepada siswa.
> “SPMB bukan hanya proses administratif, tapi barometer keadilan sosial di sektor pendidikan. Jika proses ini transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan tumbuh dan anak-anak Indonesia akan mendapatkan hak pendidikannya secara bermartabat,” tutup Wamen Fajar. (Anwar)