Beranda Kepulauan Riau Diduga Overdosis Obat Kuat, Tamu Hotel Metro Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Overdosis Obat Kuat, Tamu Hotel Metro Tanjungpinang Ditemukan Tak Bernyawa

Tanjungpinang — Suasana tenang di Hotel Metro, yang berlokasi di kawasan Pelantar I, Kecamatan Tanjungpinang Kota, mendadak geger setelah seorang tamu hotel ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di salah satu kamar pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui bernama Azman, pria berusia 43 tahun, beralamat di Tanjung Buton, Kelurahan Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Kronologi Penemuan: Tak Merespons, Pintu Kamar Dibuka Paksa

Penemuan jenazah bermula saat staf hotel atas nama Siti Rohmah, hendak memastikan kelanjutan masa inap korban yang menempati kamar 204. Ia telah berulang kali mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapatkan respons.

> “Saya sudah panggil dan ketuk pintu beberapa kali, tapi tidak ada jawaban. Akhirnya saya buka dengan kunci cadangan. Saat pintu terbuka, saya langsung melihat korban tergeletak di atas ranjang, hanya mengenakan celana pendek hitam, tanpa baju, dan tubuhnya sudah membiru,” ungkap Siti Rohmah kepada petugas.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak hotel langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tanjungpinang Kota. Sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reserse Kriminal bersama Tim Identifikasi dan Sidokes Polresta Tanjungpinang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal tim identifikasi Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan adanya bekas luka atau indikasi kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, sejumlah barang mencurigakan ditemukan di dalam kamar yang memperkuat dugaan sementara bahwa korban mengalami overdosis.

Barang-barang tersebut antara lain:

Satu papan obat kuat merek Kuda Mesir (belum dikonsumsi)

Satu kapsul obat kuat merek Greeng Jos (telah dikonsumsi)

Satu papan obat asam mefenamat berisi 6 butir (telah dikonsumsi sebagian)

> “Dugaan awal mengarah pada kasus overdosis akibat konsumsi obat kuat secara berlebihan, disertai dengan obat penghilang rasa sakit jenis asam mefenamat,” ujar seorang petugas di lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai bagian dari prosedur investigasi, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban yang ditemukan di dalam kamar, termasuk ; Uang tunai sebesar Rp1.877.000, Sebuah jaket, Sepasang sepatu, Satu potong baju.

Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Tanjungpinang Kota bersama tim forensik masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri riwayat kesehatan korban, jejak aktivitas sebelum kejadian, serta kemungkinan interaksi dengan pihak lain di hari kejadian.

Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali, sementara pihak keluarga korban tengah dalam proses konfirmasi dan penjemputan jenazah.

Insiden tragis ini menjadi pengingat serius akan bahaya konsumsi obat-obatan tanpa pengawasan medis, terlebih dalam dosis berlebihan yang dapat berujung fatal. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini