Lingga — Upaya membangun tata kelola desa yang bersih dan berintegritas mendapat dorongan kuat dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Pemerintah Kabupaten Lingga. Kolaborasi ini diwujudkan dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Gedung Daerah Lingga, Selasa (3/7/2025), dan ditandai dengan peluncuran Program Desa JUARA—akronim dari Jujur, Aman, dan Sejahtera.
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. “Jaga Desa bukan sekadar upaya hukum, tetapi ikhtiar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujarnya.
Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah nyata dalam mendorong desa yang berintegritas, kuat, dan berdaya saing. Terlebih, dana desa tahun 2025 di Kabupaten Lingga mencapai Rp59,29 miliar yang tersebar ke 75 desa, dengan rata-rata pengelolaan sekitar Rp790 juta per desa.
Dalam FGD itu juga, Aspidsus Kejati Kepri Mukarrom, S.H., M.H. memaparkan potensi risiko penyalahgunaan dana desa, dari proyek fiktif hingga gratifikasi, dan menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum akan diproses tegas. “Dana desa adalah amanah negara yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasi II Bidang Intelijen Kejati Kepri Yunius Zega, S.H., M.H. memperkenalkan aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai sistem pelaporan real-time dari pemerintah desa langsung ke kejaksaan, yang terintegrasi hingga tingkat pusat. Ia juga mensosialisasikan SP4N-LAPOR serta call center Kejati Kepri di nomor 0812-6254-9860 untuk pelaporan dugaan penyelewengan dana desa.
Tak hanya diskusi, kegiatan ini turut diisi dengan sejumlah momen penting:
Penandatanganan MoU antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga,
Kesepakatan Monitoring Bersama Program Jaga Desa,
Penyerahan Permohonan Pendampingan Hukum oleh para kepala desa.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Kajari Lingga Amriyata, S.H., M.H., Forkopimda, Sekda Lingga, para Camat, pengurus APDESI, dan ratusan kepala desa serta tokoh masyarakat.
Dengan semangat sinergi, Kejati Kepri dan Pemkab Lingga sepakat bahwa masa depan Indonesia dimulai dari desa yang bersih, kuat, dan sejahtera. (Anwar)







