Tanjungpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, S.Sos, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, kepala OPD, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemprov Kepri.
Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar menyampaikan secara rinci capaian pelaksanaan APBD 2024, baik dari sisi pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun posisi neraca keuangan daerah per akhir tahun anggaran.
Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa total target pendapatan daerah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp4,27 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,95 triliun atau 92,59 persen dari target. Di sisi lain, belanja daerah tercatat terealisasi sebesar Rp4,07 triliun dari pagu anggaran Rp4,41 triliun, yang berarti capaian sebesar 92,24 persen. Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp27,28 miliar.
> “Alhamdulillah, untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kepri berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” ujar Ansar yang disambut dengan tepuk tangan apresiatif dari seluruh hadirin.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa per 31 Desember 2024, total aset daerah tercatat mencapai Rp7,10 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp651,25 miliar, serta ekuitas atau kekayaan bersih daerah mencapai Rp6,45 triliun.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan kolaborasi yang erat antara seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kepulauan Riau. Ia menyebut capaian ini tidak hanya sebagai bentuk keberhasilan teknokratis, tetapi juga sebagai cermin dari semangat kolektif dalam menjaga prinsip-prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
> “Kita tidak boleh berpuas diri. Ke depan, APBD harus lebih inklusif dan adaptif terhadap dinamika zaman serta kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang mengarah pada kesejahteraan yang merata dan berkeadilan,” ujar Gubernur Ansar dengan nada tegas namun optimistis.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi masyarakat. Evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan agar efektivitas anggaran semakin terukur dan berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Gubernur Ansar menyatakan harapannya agar DPRD Provinsi Kepri segera membahas Ranperda LPJ APBD 2024 secara objektif, mendalam, dan konstruktif. Ia juga mengajak seluruh legislator untuk memberikan catatan kritis, saran membangun, serta koreksi subtantif demi penyempurnaan arah kebijakan fiskal ke depan.
“Kritik dan masukan dari DPRD adalah elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola. Pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai pandangan demi perbaikan yang berkelanjutan,” pungkas Ansar.
Dengan semangat akuntabilitas publik yang tinggi, Pemprov Kepri terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan standar transparansi keuangan daerah. Raihan WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut tidak sekadar menjadi prestasi simbolik, melainkan refleksi dari komitmen kolektif menuju pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan berbasis data. (Anwar)







