Sei Rampah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (29/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai Muhammad Yunus Purba selalu pimpinan rapat, bersama Ketua DPRD Togar Situmorang dan Wakil Ketua James Hotlan dan Edi Resmanto.
Paripurna turut dihadiri Bupati Sergai H. Darma Wijaya, serta unsur Forkopimda, para Kepala OPD, camat, dan tenaga ahli DPRD.
“Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar Senin (28/7), dalam rangka menyikapi pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif DPRD,” kata Yunus saat membuka sidang.
Dua Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas yakni tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, serta Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah.
Pemerintah Kabupaten menyampaikan pendapatnya terhadap kedua usulan tersebut dalam rapat ini yang disampaikan Bupati Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya dalam penyampaiannya mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh saran dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan DPRD dalam rangka menciptakan kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami mengapresiasi seluruh pandangan fraksi. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam menyusun perubahan APBD, termasuk dalam pembahasan dua Ranperda inisiatif. Prinsip kami, pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” ujar Bupati Darma Wijaya dalam pidatonya.
Menanggapi hal itu, DPRD menyetujui tahapan lanjutan pembahasan.
“Ranperda Perubahan APBD 2025 akan dibahas melalui Badan Anggaran DPRD, sedangkan dua Ranperda inisiatif akan dibahas oleh gabungan komisi,” terang Yunus Purba.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi dokumen jawaban pemerintah oleh Bupati H. Darma Wijaya kepada pimpinan DPRD Sergai, sebagai bentuk tindak lanjut atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dan dua Ranperda inisiatif.(M Y Nasution 70)