Beranda Bengkulu Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Percepat Realisasi PAD

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Percepat Realisasi PAD

Onlinekoe – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (11/9/2025), bahas minus Rp 23 Milliyar PAD dan melakukan kesepakatan penandatanganan nota KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 antara Exekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Legislatif Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

“Dalam rapat Paripurna tersebut DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan anggaran pada sisa Tahun Anggaran 2025”, .

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 di ruang rapat DPRD, Kamis (11/9/2025).

Pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan capaian Realisasi PAD saat ini masih minus Rp 23 miliar lagi. Padahal waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi, pesan kami harus segera diatasi agar target pembangunan tidak terhambat.

“Walaupun Realisasi PAD kita masih minus Rp23 miliar tapi kami optimis angka itu bisa terkejar jika OPD teknis bekerja lebih fokus,” kata Teuku.

Menurutnya, adapun keterlambatan capaian PAD dipengaruhi revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang membuat sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak.

“Sekarang Perda sudah disahkan, jadi tinggal optimalisasi kerja Bapenda. Kami minta mereka serius menutup defisit itu,” tegasnya.

Selain PAD, Teuku juga mengingatkan Pemprov agar menjaga prioritas belanja pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

“Kami juga mendorong setiap OPD mempercepat serapan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik. Jangan sampai kegiatan yang sudah dialokasikan anggarannya molor,” ujarnya.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mi’an, mengatakan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Prosesnya memang penuh dinamika, ada perdebatan, tapi semua masukan konstruktif kami jadikan dasar memperkuat arah kebijakan daerah,” ujar Mi’an.

Ia menambahkan, seluruh program yang tertuang dalam dokumen tersebut sejalan dengan misi Gubernur Helmi Hasan, yakni Program Bantu Rakyat.

“Dokumen ini menjadi panduan penting bagi OPD untuk melaksanakan pembangunan yang fokus pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini