Beranda Kepulauan Riau Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro, Penguatan Integritas – Pendampingan DD

Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro, Penguatan Integritas – Pendampingan DD

Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025).

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam supervisi, monitoring, evaluasi kinerja, serta memastikan pelayanan hukum Kejaksaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.

Kajati Kepri hadir didampingi para Asisten, Kabag TU, para Kepala Seksi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang pada kesempatan tersebut juga melaksanakan sosialisasi tentang pendampingan pengelolaan dana desa. Rombongan tiba di kantor Cabjari Moro sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut langsung oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, Ketua LAM Moro, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kedatangan Kajati Kepri disambut dengan tari persembahan dan pemasangan tanjak oleh Ketua LAM Moro sebagai bentuk penghormatan adat.

Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana kantor Cabjari Moro. Kajati Kepri kemudian melakukan supervisi serta memberikan arahan kepada seluruh jajaran Cabjari Moro agar terus menjaga integritas, profesionalisme, serta kedekatan dengan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, berorientasi pada hasil nyata, serta terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tegas Kajati Kepri dalam arahannya.

Sejalan dengan agenda kunjungan tersebut, Tim JPN dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri menggelar sosialisasi bertema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara” di Aula Cabjari Moro.

Narasumber utama, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Kepri, bersama tim yakni Elan, S.H., M.H., M. Arief Yunandi, S.H., M.H., serta Rusmawar Dewi, S.H., M.H., memaparkan peran JPN dalam memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta langkah-langkah penyelamatan keuangan negara dari potensi kerugian.

“Kami meminta agar perangkat desa tidak segan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara jika menemui kendala hukum dalam pengelolaan pemerintahan maupun pembangunan desa,” ujar Hanjaya.

Menurutnya, kehadiran JPN lebih diarahkan pada langkah preventif agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Para Kepala Desa se-Kecamatan Moro yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai pendampingan dari Kejati Kepri sangat membantu dalam menciptakan pengelolaan keuangan desa yang bersih, akuntabel, serta terhindar dari praktik penyalahgunaan.

Kunjungan kerja ini ditutup sekitar pukul 12.00 WIB. Kajati Kepri berpesan kepada seluruh jajaran Cabjari Moro agar terus menjaga soliditas, menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, dan senantiasa memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.

(*Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini