Onlinekoe – Tujuan Pemerintah Pusat Program Dana Desa (DD) mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat ditingkat Desa serta mengurangi kesenjangan antara wilayah. Namun sering disalahgunakan para pelaku yang tidak bertanggung jawab, diduga mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Sedangkan tujuan Dana Desa Dalam UU Nomor 6 tahun 2014, tujuan dana desa sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis, agar dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
Pasal 3, Mendorong pembangunan Infrastruktur Pedesaan untuk kepentingan umum yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
Sementara Pembangunan pekerjaan jalan Telford, jalan kebun bukan jalan kepentingan umum, diduga dikerjakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang terjadi di Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 103.735.000.
Terlihat diduga dikerjakan asal-asalan tidak dapat dinikmati pengendara sepeda motor maupun roda empat, bahkan pejalan kaki saja harus extra hati-hati, akibat disusun batu gunung yang besar-besar tanpa digilas stomwalaes (pibro).
“Terindikasi buang-buang anggaran mubazir habis tak berguna,” ucap warga setempat yang tidak mau disebut identitasnya.
Proyek jalan kebun lebar 2 meter x panjang 500 meter, diduga tanpa perencanaan matang dan tanpa rapat warga sebab jalan tersebut bukan kepentingan umum.
Namun hanya jalan ke kebun, diduga dilalui hanya untuk kepentingan pribadi pemilik kebun. Didalamnya ada kebun oknum perangkat desa atau pejabat.
Kepala Desa Paku Haji Cito Abadi Si,Kom, belum bisa ditemui tidak berada ditempat, Zainul Arifin selaku Ketua pelaksana ditemui media ini di tempat mertuanya mengatakan, belum selesai dikerjakan menunggu digilas menggunakan pibro katanya singkat membenarkan diri.
Padahal menurut warga, pekerjaan tersebut sudah lama ditinggalkan, tidak mungkin dikerjakan lagi diduga sudah habis anggarannya.
Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) merangkap PJ Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah Drs Hendri Donal SH. MH. Guna konfirmasi tindak lanjut berita ini, namun belum bisa ditemui menurut stafnya sedang keluar.
Sama halnya dengan Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) kabupaten Bengkulu Tengah DR. Firman Halawa SH. MH juga belum bisa ditemui, guna meminta penyelidikan tentang permasalahan Dana Desa marak penyalah gunaan, diduga serat korupsi dan kolusinya.
(jlg).