Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Skandal Oplosan Beras, IMM Kepri : Mafia Pangan Adalah Pengkhianat Bangsa

Skandal Oplosan Beras, IMM Kepri : Mafia Pangan Adalah Pengkhianat Bangsa

BATAM – Skandal oplosan beras dan gula yang menyeret nama PT Usaha Kiat Permata di kawasan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengguncang publik. Praktik culas ini dipandang bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan kejahatan pangan terorganisir yang mengancam kepercayaan rakyat terhadap negara.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepri, Adhana Fadli, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan ekonomi yang dilakukan secara sadar, terstruktur, dan sistematis.

“Ini kejahatan pangan yang tidak bisa dipandang remeh. Mustahil berjalan dalam skala besar tanpa beking kuat. Kalau aparat diam, publik wajar bertanya: ada apa di balik semua ini?” tegas Adhana, Senin (22/9/2025).

IMM mengungkap modus operandi yang dijalankan PT Usaha Kiat Permata: beras kualitas rendah dioplos dengan beras medium, lalu dikemas ulang dalam karung berlabel premium. Oplosan itu lantas dipasarkan dengan harga tinggi, menipu konsumen yang berharap kualitas terbaik.

Di tengah kenaikan harga beras, oplosan dianggap sebagai “tikaman” terhadap rakyat kecil. Adhana menyebut tindakan ini bukan lagi soal curang dalam perdagangan, melainkan serangan langsung terhadap ketahanan pangan nasional.

> “Kalau beras oplosan dibiarkan, rakyat makin sengsara. Ini kejahatan kemanusiaan,” ujarnya lantang.

IMM menegaskan, pelaku bisa dijerat dengan sejumlah pasal pidana, di antaranya:

1. Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen: ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

2. Pasal 135–136 UU Pangan: pidana 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

3. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Tidak ada alasan hukum untuk menutup mata. Aparat harus bertindak tegas. Hukum harus bicara!” desak Adhana.

IMM Kepri meminta Presiden, Kementerian Perdagangan, dan Bareskrim Polri segera membentuk Tim Investigasi Nasional. Menurut mereka, kasus di Batam hanyalah “puncak gunung es” dari praktik mafia pangan di Indonesia.

> “Kalau mafia pangan tidak diberangus, rakyat akan terus jadi korban. Mereka adalah pengkhianat bangsa yang menjual penderitaan rakyat demi keuntungan pribadi,” kata Adhana menutup pernyataannya.

Akademisi hukum sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I, SE, SH, MH, LLB, LLM, Ph.D, menilai praktik oplosan tidak bisa dianggap enteng.

> “Kejahatan pangan adalah extraordinary crime. Membiarkannya sama saja menggadaikan masa depan bangsa. Aparat harus bertindak segera,” tegasnya.

Skandal oplosan beras di Batam kini menjadi sorotan publik nasional. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan mafia pangan benar-benar diberangus hingga ke akar-akarnya. (Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini