KARIMUN – Aktivitas reklamasi pantai oleh PT MDP di Desa Tanjungkilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memicu kontroversi. Sejumlah nelayan mengeluhkan dampak negatif dari kegiatan penimbunan yang dilakukan perusahaan untuk perluasan areal galangan kapal.
Anggota DPRD Karimun Fraksi Hanura, Dedi Jarliyostika, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa reklamasi yang dilakukan PT MDP telah menimbulkan kerugian ekologis dan sosial bagi masyarakat pesisir.
> “Reklamasi yang dilakukan PT MDP menyebabkan air laut bercampur lumpur saat turun hujan. Ini bisa dipastikan mengancam ekosistem laut dan menyebabkan hasil tangkapan nelayan menurun drastis,” ujar Dedi, Selasa (30/9/2025).
Politisi dari Dapil 2 (Moro-Durai-Sugie) ini juga menyoroti dampak lain, yakni kerusakan jalan desa akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan. Menurutnya, hingga kini belum ada itikad baik dari PT MDP untuk melakukan perbaikan jalan, sehingga menambah beban masyarakat setempat.
Dedi mengaku telah menerima banyak aduan warga terkait reklamasi tersebut. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mencari solusi agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas.
Lebih lanjut, Dedi menilai lokasi reklamasi yang bersebelahan dengan kawasan rencana wisata dapat menimbulkan persoalan baru bagi pengembangan daerah.
> “Apakah reklamasi ini telah memenuhi semua persyaratan dan izin yang berlaku? Nanti akan kami telusuri lebih lanjut agar jelas, sekaligus mencarikan solusi dari keluhan masyarakat ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT MDP belum memberikan konfirmasi resmi. Begitu pula dengan Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, belum dapat dimintai tanggapan terkait apakah reklamasi pantai di Desa Tanjungkilang sudah memiliki PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menunggu tindak lanjut pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk memastikan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.
Jurnalis: Moeclis
Sumber: kabarfaktual







