BATAM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sadar hukum melalui kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 8 Batam, Kamis (9/10/2025).
Melalui program ini, para pelajar mendapat edukasi langsung mengenai bahaya penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya), pencegahan perundungan (bullying), serta pentingnya bersikap bijak dalam bermedia sosial.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Kejati Kepri yang secara konsisten digelar di berbagai sekolah untuk memperkuat revolusi mental, karakter, dan kesadaran hukum generasi penerus bangsa.
Tim Jaksa Masuk Sekolah dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dengan anggota tim Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.
Dalam pemaparannya, Yusnar menegaskan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar pelajar mampu menjadi generasi yang tangguh, berintegritas, dan terbebas dari jerat narkoba serta pengaruh negatif media sosial.
Ia menjelaskan secara rinci tentang perbedaan narkotika dan psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Narkotika bersifat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa, serta menimbulkan ketergantungan, sedangkan psikotropika bekerja secara psikoaktif pada sistem saraf pusat,” terang Yusnar.
Dalam sesi tersebut, juga dipaparkan golongan dan contoh jenis narkotika dan psikotropika, hingga pada ancaman pidana berat termasuk hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika. Yusnar menekankan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga masa depan dan moral generasi muda.
Selain bahaya Napza, para pelajar juga diajak memahami konsep dan dampak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
“Bullying bukan sekadar ejekan atau kekerasan fisik, tapi juga bisa berupa ancaman yang menimbulkan ketakutan mendalam bagi korban,” ujar Yusnar.
Ia menjelaskan, perilaku perundungan dapat muncul karena perbedaan fisik, status sosial, maupun kepercayaan diri yang rendah. Dampaknya bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku yang cenderung tumbuh dengan perilaku agresif dan sulit berempati.
Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan saling menghargai, serta menanamkan nilai anti kekerasan di kalangan pelajar.
Dalam sesi ketiga, narasumber mengulas pentingnya kecerdasan digital di era teknologi informasi.
Yusnar menjelaskan bahwa media sosial memiliki dua sisi: positif sebagai sarana edukasi dan komunikasi, namun juga negatif jika disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau cyberbullying.
Ia juga menguraikan pokok-pokok Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar pelajar memahami batasan hukum dalam menggunakan media digital.
“Gunakan media sosial untuk hal-hal produktif. Jangan sampai jari kita menjadi penyebab masalah hukum,” pesannya di hadapan para pelajar.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan siswa, membahas beragam isu aktual mulai dari Napza, bullying, hingga cara bermedia sosial yang bijak.
Sebanyak 100 pelajar dan guru SMK Negeri 8 Batam hadir dalam kegiatan ini, disambut langsung oleh Kepala Sekolah Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak.
Sholekhah mengapresiasi kehadiran Kejati Kepri yang dinilai sangat membantu sekolah dalam menanamkan karakter dan kesadaran hukum bagi peserta didik.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini luar biasa. Anak-anak kami jadi lebih paham tentang hukum dan tahu bagaimana menghindari hal-hal yang berisiko merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Kepri berupaya menumbuhkan generasi muda yang taat hukum, beretika digital, dan bermental tangguh.
Program ini diharapkan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di seluruh Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berkarakter kuat menghadapi tantangan zaman.
Jurnalis: Anwar







