Onlinekoe – Tujuh (7) Program Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa tentang penyaluran Dana Desa (DD) diantaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pelatihan Kader, Stunting, Ketahanan Pangan, Program kesehatan masyarakat mengidap penyakit menular Tuberculosis (TBC), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Dana talangan untuk koperasi merah putih sebesar 30%.
Kepala Desa Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa, H. Idhul Fitri mengatakan buat pusing, pasalnya dari tujuh program pemerintah pusat harus dilaksanakan hampir 95 % terserap untuk melaksanakan program tersebut.
“Sisanya tinggal hanya 5 % lagi, untuk melakukan peningkatan dan pembangunan Desa dari satu (1) Milliyar dalam satu tahun sisanya hanya 50 juta mau buat atau mau bangun apa dana sebesar itu,” tegasnya.
Kades Talang Pauh lanjut mengatakan, seandainya ada program Bengko seperti program yang ada di daerah Jawa, lahan milik Desa diolah menjadi kesejahteraan Desa.
“Apabila ada program tersebut atau diperbolehkan, kita akan belikan lahan sawit lima hektar saja dijamin hasilnya minimal dapat empat (4) juta/ bulan untuk kas desa, tak perlu lagi memberikan BLT ke masyarakat,” katanya.
Sebab Program BLT itu tidak mendidik, bahkan memanjakan penerima program BLT tersebut, karena ada diharapkan bantuan tanpa bekerja.
“Bahkan ada persoalan di keluarga yang menerima BLT disalah gunakan modal judi online seperti berita yang viral di media sosial,” ujarnya.
(jlg)







