Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Daerah...

KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi Menuju Pembangunan Daerah yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) — Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang digelar pada Selasa (11/11/2025).

Kesepakatan strategis ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2026 berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah, provinsi, serta nasional.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA dan PPAS 2026. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan fiskal, strategi pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk setiap perangkat daerah yang menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang konstruktif serta komitmen yang kuat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

“Dokumen KUA dan PPAS ini bukan hanya menjadi dasar penyusunan RKA SKPD, tetapi juga menjadi arah strategis pembangunan Kota Tanjungpinang agar sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta berpijak pada RPJMD. Ini menjadi fondasi penting untuk pembangunan yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Lis.

Lebih lanjut, Wali Kota Lis menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan anggaran tahun 2026 difokuskan pada lima sektor prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Sektor Pembangunan Manusia – Berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia unggul.

2. Sektor Pembangunan Ekonomi – Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan daya saing dan pemberdayaan pelaku UMKM serta ekonomi kreatif masyarakat.

3. Sektor Infrastruktur Wilayah – Memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sarana prasarana publik, termasuk penataan kawasan pesisir dan daerah kumuh agar lebih tertata, layak huni, dan ramah lingkungan.

4. Sektor Lingkungan Hidup – Menitikberatkan pada penguatan sistem pengelolaan limbah, pelestarian ekosistem, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

5. Sektor Tata Kelola Pemerintahan – Menguatkan pondasi Tanjungpinang sebagai Smart City yang inklusif dan berbudaya melalui peningkatan layanan publik berbasis e-government, reformasi birokrasi, serta pelestarian kawasan cagar budaya dan sejarah.

Kesepakatan antara Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, efisien, dan berkeadilan, dengan orientasi utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Gurindam.

“Kolaborasi ini adalah wujud keseriusan kita untuk menghadirkan pembangunan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif akan menjadi kekuatan utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan,” tutup Wali Kota Lis Darmansyah.

(*/Dinas Kominfo Tanjungpinang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini