Onlinekoe.com, (Batam) – Pemerintah Kota Batam mengambil langkah luar biasa dalam menghadapi situasi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan seiring meningkatnya timbulan sampah di seluruh wilayah kota. Berdasarkan data terbaru Dinas Lingkungan Hidup (DLH), volume sampah di Batam telah mencapai 1.185,94 ton per hari, atau setara 432.868,72 ton per tahun, sebuah angka yang menuntut sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat, modern, dan terstruktur.
Pertumbuhan pesat Kota Batam membawa konsekuensi meningkatnya beban pengelolaan sampah. Tantangan muncul dari berbagai aspek, mulai dari armada pengangkutan yang terbatas, TPS yang belum merata, hingga kapasitas TPA Punggur yang terus menurun. Kondisi ini memaksa Pemko Batam menggerakkan seluruh sumber daya untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan optimal.
Penguatan Sistem Pengelolaan Sampah
Sebagai langkah strategis, Pemko Batam telah membentuk UPTD Pengelolaan Sampah di tiga wilayah teknis sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 99 Tahun 2025. Sistem pengangkutan kini dijalankan dua shift, yakni:
— 06.00–18.00 WIB: pengangkutan dari sumber sampah ke TPS
— 18.00–06.00 WIB: pemindahan dari TPS ke TPA Punggur yang beroperasi 24 jam penuh
Saat ini DLH mengoperasikan berbagai jenis armada seperti kompaktor, dumptruck, arm roll, pickup, serta satu unit vacuum sweeper. Namun sebagian kendaraan sudah dalam kondisi tidak layak, sehingga Pemko menyiapkan penambahan armada pada 2026 serta penguatan sarana secara bertahap.
Di sisi lain, Pemko juga tengah merampungkan kajian pembangunan TPS baru lengkap dengan incinerator sebagai teknologi pemrosesan awal untuk memangkas volume sampah sebelum masuk ke TPA.
Gotong Royong Massal dan Pelibatan Publik
Selain fokus pada penguatan fasilitas, Pemko Batam turut menggerakkan masyarakat melalui gotong royong serentak di seluruh kecamatan, termasuk wilayah hinterland seperti Belakangpadang dan Galang. Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta dari masyarakat, komunitas, pramuka, mahasiswa hingga Satgas Kebersihan. Langkah ini sekaligus bertujuan menumbuhkan kesadaran publik dalam pengelolaan sampah sejak dari sumber.
Rapat Koordinasi Darurat: Semua Pihak Harus Bergerak
Situasi darurat persampahan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Penanganan Persampahan Kota Batam Tahun 2025 di Aula Engku Hamidah, Senin (17/11/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dan dihadiri Forkopimda, OPD, BP Batam, camat, hingga seluruh lurah.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa.
“Ini situasi serius. Kita tidak boleh santai melihat kondisi ini. Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi karena melibatkan banyak pihak,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peran camat dan lurah sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian. Menurutnya, data akurat, perencanaan anggaran, dan pengawasan ketat merupakan kunci percepatan.
“Semua harus bergerak pada ritme yang sama agar penanganan dari sumber hingga titik akhir berjalan efektif,” kata Amsakar.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat harus langsung dieksekusi.
“Besok sudah harus berjalan. Jangan tunda. Kita harus pastikan seluruh langkah ini berjalan cepat di setiap wilayah,” ujarnya.
Strategi Terpadu: Dari Hulu ke Hilir
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam sekaligus Ketua Task Force Penanganan Sampah, Yusfa Hendri, memaparkan sejumlah langkah penting yang akan segera diterapkan, di antaranya:
— Pembentukan UPTD tiga wilayah teknis untuk mempercepat koordinasi
— Pembangunan tiga TPS baru lengkap dengan incinerator
— Sistem pengangkutan dua shift untuk mempercepat arus sampah
— Penguatan pembiayaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT)
— Pemetaan kebutuhan sarana prasarana oleh camat
— Identifikasi dan penyiapan lokasi TPS yang dapat segera difungsikan
“Dengan langkah-langkah ini, kita ingin memastikan penanganan sampah berjalan cepat, terukur, dan efektif,” pungkas Yusfa.
Pemko Batam juga akan memperkuat edukasi pemilahan sampah, meningkatkan penegakan Perda, serta menerapkan teknologi modern untuk pengolahan sampah sebagai bagian dari kebijakan jangka menengah.
(*/Humas Pemko Batam)
Editor: Anwar







