Onlinkoe.com, (Bintan) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan pada Rabu, 26 November 2025, menandai momentum penting bagi arah pembangunan daerah. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan persetujuan bersama di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Rapat dibuka dengan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses pembahasan berlangsung dinamis, namun akhirnya menghasilkan satu kesepahaman strategis antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Roby Apresiasi Kerja Kolektif DPRD dan TAPD
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan dinamika sehat dalam penyusunan anggaran publik, selama tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBD 2026 disusun dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran mendorong peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Penandatanganan dokumen persetujuan bersama dilakukan langsung oleh Bupati Roby dan pimpinan DPRD, disaksikan anggota dewan serta jajaran Pemkab Bintan.
Tahun Pertama RPJMD 2026–2029: Tema Besar Pembangunan
Tahun anggaran 2026 menjadi langkah awal implementasi RPJMD 2026–2029, dengan tema utama:
“Penguatan Fondasi Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan Potensi Ekonomi, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola yang Berkualitas.”
Untuk itu, tiga prioritas pembangunan daerah ditetapkan:
1. Penguatan fondasi kesejahteraan melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah.
2. Peningkatan kualitas SDM sebagai investasi jangka panjang pembangunan.
3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, dan berkualitas.
Struktur APBD 2026: Total Rp1,057 Triliun Lebih
Dalam pemaparannya, Bupati Roby menjelaskan komposisi APBD Bintan 2026 sebagai berikut:
— Total APBD: Rp1,057 triliun lebih
— Pendapatan Daerah: Rp1,022 triliun lebih
— PAD: Rp380,9 miliar lebih
— Pendapatan Transfer: Rp637,5 miliar lebih
— Belanja Daerah: Rp1,057 triliun lebih
— Pembiayaan Netto: Rp35,2 miliar lebih, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya
Roby menegaskan, struktur tersebut dirancang sebagai instrumen kebijakan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pembangunan inklusif.
Menuju Evaluasi Gubernur
Setelah disetujui DPRD, dokumen Ranperda APBD 2026 selanjutnya disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi. Proses ini menjadi tahapan final sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati Roby berharap evaluasi gubernur berjalan lancar sehingga APBD 2026 dapat segera digunakan pada awal tahun mendatang.
“Semakin cepat APBD berlaku, semakin cepat pula program-program prioritas dapat dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
(*/Humas Diskominfo Kabupaten Bintan)
Editor : Anwar







