Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Kepri, Senin (09/12/2025). Upacara yang mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini dilanjutkan dengan aksi Kampanye Antikorupsi di sepanjang ruas Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa HARKORDIA merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Tema tahun ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penegakan hukum, melainkan bagian dari pemenuhan amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi panggilan moral untuk memperkuat komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kajati Kepri.
Kajati Kepri menyampaikan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan secara langsung merampas hak rakyat atas layanan publik. Berdasarkan laporan ICW 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang menggambarkan betapa besar dampaknya terhadap tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan program pemberdayaan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi adalah upaya fundamental untuk memulihkan hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan pembangunan benar-benar menghadirkan kemakmuran yang berkeadilan,” tutur Devy Sudarso.
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati, Kejaksaan RI disebut memiliki peran vital dalam memastikan setiap penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Penanganan korupsi strategis yang berkaitan dengan komoditas vital, termasuk tata kelola sumber daya alam seperti nikel—di mana Indonesia memiliki 18 juta ton sumber daya dan 5 juta ton cadangan—harus menjadi fokus utama.
Transformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan untuk menghadapi korupsi modern yang semakin canggih. Dengan akan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada tahun mendatang, aparat penegak hukum dituntut lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian kuat.
“Kejaksaan tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi memastikan pemulihan aset, pengembalian kerugian negara, dan perbaikan tata kelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Kajati.
Usai upacara, Kajati Kepri bersama jajaran Kejati dan Kejari Tanjungpinang melaksanakan kampanye antikorupsi di Jalan Basuki Rahmat. Ribuan pengendara dan masyarakat yang melintas menerima kaos dan stiker #Hakordia2025 serta pesan-pesan antikorupsi.
Kajati Kepri turun langsung membagikan souvenir tersebut sebagai wujud keseriusan Kejaksaan dalam mengedukasi publik tentang bahaya korupsi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berani menolak, tetapi juga berani melaporkan setiap praktik korupsi. Partisipasi publik sangat menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi. Ayo berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat!” ajak Kajati Kepri.
Peringatan HARKORDIA 2025 oleh Kejati Kepri meliputi sejumlah kegiatan strategis, antara lain:
• Penerangan hukum kepada ASN dan tokoh masyarakat di Kecamatan Kijang, Bintan.
•Kuliah umum antikorupsi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
•Publikasi capaian kinerja penanganan tipikor 2025.
• Upacara HARKORDIA 2025.
• Kampanye antikorupsi di Jalan Basuki Rahmat.
• Dialog interaktif di Podcast BPKP Kepri.
Upacara HARKORDIA diikuti jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan, mulai dari para asisten, Kajari, koordinator, kasubbag, hingga seluruh pegawai.
Menutup amanat HARKORDIA 2025, Kajati Kepri mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam pengabdian.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan keberanian bagi kita untuk menjalankan amanah negara dalam memberantas korupsi, demi Indonesia yang bersih dan sejahtera,” pungkasnya.
(*/Kasi Penkum Kejati Kepri)
Editor: Anwar







