Beranda Batam Polda Kepri Gandeng KT&G TSPM Renovasi SPKT, Perkuat Layanan Publik dan Buka...

Polda Kepri Gandeng KT&G TSPM Renovasi SPKT, Perkuat Layanan Publik dan Buka Peluang Kerja Berstandar Nasional

Onlinekoe.com, (Batam) — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui rencana renovasi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri. Program strategis ini mendapat dukungan langsung dari Korea Tomorrow & Global Social Contribution Program (KT&G TSPM), sebagaimana disampaikan dalam audiensi bersama Kapolda Kepri pada Jumat, 12 Desember 2025.

Audiensi berlangsung terbatas dan dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta para pejabat utama Polda Kepri. Dari pihak KT&G TSPM, hadir Corporate Affairs Director Mr. Lee Jae Woo dan CSR Manager Mr. Franky Banfatin beserta jajaran.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa renovasi Gedung SPKT merupakan bagian integral dari transformasi pelayanan Polri yang berorientasi pada kecepatan, kenyamanan, dan keterpaduan layanan kepada masyarakat.

“Renovasi Gedung SPKT akan memperkuat sarana pelayanan dasar kepolisian dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menerima layanan,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin.

Renovasi tersebut mencakup penataan ulang ruang penerimaan laporan, penguatan konsep area pelayanan terpadu, serta penyediaan fasilitas ramah bagi masyarakat berkebutuhan khusus, guna memastikan akses layanan yang inklusif dan humanis.

Dalam kesempatan yang sama, pihak KT&G TSPM memaparkan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus pengembangan sumber daya manusia melalui program pelatihan berbasis kompetensi. KT&G TSPM juga telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri, dengan ruang lingkup kerja sama meliputi renovasi ruang publik, pengembangan komoditas, serta pelatihan tenaga kerja.

Adapun program pelatihan yang ditawarkan meliputi Pelatihan Barista selama 18 hari dan Pelatihan Teknisi Listrik selama 26 hari. Kedua program tersebut berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan kuota 32 peserta setiap tahun dan didukung oleh instruktur profesional.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menekankan bahwa peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan bersertifikat juga menjadi langkah preventif dalam menekan angka pekerja migran non-prosedural.

“Pelatihan ini diharapkan membuka peluang kerja yang legal bagi masyarakat, termasuk ke luar negeri, serta mengurangi risiko penempatan tenaga kerja secara non-prosedural,” ujar Wakapolda Kepri.

Polda Kepri dan KT&G TSPM berharap sinergi ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau secara nyata.

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini