Beranda Kepulauan Riau Kajati Kepri Kunjungan Kerja ke Natuna: Jaga Desa Diperkuat, Hukum Humanis dan...

Kajati Kepri Kunjungan Kerja ke Natuna: Jaga Desa Diperkuat, Hukum Humanis dan Berkeadilan

Onlinekoe.com, Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Senin (19/12/2025), sebagai wujud komitmen memperkuat pelayanan hukum, optimalisasi kinerja kejaksaan, serta penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunjungan kerja Kajati Kepri kali ini mengusung tiga agenda strategis, yakni menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), pelaksanaan bakti sosial, serta supervisi, monitoring, dan evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.

Kajati Kepri didampingi oleh Asisten Intelijen Yovandi Yazid, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Supardi, S.H., Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Arief Syafrianto, S.H., M.H., Koordinator Pidsus I Iwan Roy Carles, S.H., M.H., serta sejumlah Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kepri.

Rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indra Praja, S.H., M.H., Bupati Natuna Cen Sui Lan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna. Kedatangan Kajati Kepri disambut secara adat melalui pemasangan tanjak dan prosesi tepuk tepung tawar oleh Ketua LAM Natuna sebagai simbol penghormatan dan penerimaan adat.

Usai penyambutan, Kajati Kepri dan rombongan menuju Gedung Sri Serindit untuk menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Natuna dengan tema “Peran Kejaksaan untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi”. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, serta dihadiri unsur Forkopimda Natuna.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kepri beserta jajaran di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepri merupakan bentuk perhatian dan komitmen nyata Kejaksaan dalam mendampingi serta mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan keynote speech berjudul “Program Jaga Desa sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang bertujuan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Dana desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh desa,” tegas Kajati Kepri.

Pada tahun anggaran 2025, total dana desa di Kabupaten Natuna tercatat sekitar Rp52.257.709.000 yang dialokasikan untuk 70 desa. Jika dirata-ratakan, setiap desa mengelola dana sekitar Rp746.538.700. Berdasarkan data Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, sejak program dana desa bergulir pada 2015 hingga 2024, tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait.

Kajati Kepri menekankan bahwa keberhasilan Program Jaga Desa sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat desa itu sendiri.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar para kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kajati Kepri berharap Program Jaga Desa mampu memberikan manfaat nyata bagi desa-desa di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa, serta penyampaian materi oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, S.H., M.H. Dalam paparannya bertajuk “Program Jaga Desa sebagai Penguatan Kelembagaan Desa”, ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa.

“Kejaksaan hadir untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana desa melalui sosialisasi, koordinasi, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Kejati Kepri berharap melalui Program Jaga Desa terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Natuna.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial di halaman Kantor Kejari Natuna, meliputi pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 20 anak, penyerahan penetapan perwalian kepada empat anak, serta pemberian tali asih berupa paket sembako kepada 50 keluarga. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga harus mengedepankan nilai kemanusiaan, empati, dan keberpihakan kepada kelompok rentan.
“Inilah wajah Kejaksaan yang ingin terus kami bangun: profesional, berintegritas, namun tetap peduli dan hadir di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Kajati Kepri dan rombongan melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Natuna dengan meninjau langsung setiap bidang, mengevaluasi capaian kinerja, serta memeriksa fasilitas kerja. Kegiatan ditutup dengan pengarahan yang diikuti seluruh pegawai Kejari Natuna.

Dalam laporannya, Kajari Natuna menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejari Natuna dari sisi serapan anggaran telah mencapai 99,01 persen. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan pimpinan serta memohon bimbingan agar jajaran Kejari Natuna terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum yang profesional.

Kajati Kepri dalam arahannya mengapresiasi prestasi Kejari Natuna yang meraih Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2025. Prestasi tersebut mencerminkan ketepatan waktu dan kepatuhan pelaporan perkara, kecepatan pengiriman data, kemampuan menangani perkara lintas wilayah meskipun dihadapkan pada tantangan geografis, serta koordinasi yang solid dengan seluruh unsur Criminal Justice System.

“Capaian ini membuktikan bahwa keterbatasan wilayah 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal—tidak menjadi penghalang untuk menunjukkan kinerja yang unggul dan profesional,” tegas Kajati Kepri.
“Saya ingin memastikan seluruh program kerja di setiap bidang berjalan optimal sesuai ketentuan dan kebijakan pimpinan,” tambahnya.

Kajati Kepri berharap kunjungan kerja ini mampu memberikan motivasi dan memperkuat semangat seluruh jajaran dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern, terpercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Mari kita terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat Kabupaten Natuna,” tutupnya.

Kunjungan kerja berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Kehadiran Kajati Kepri memberikan energi dan semangat baru bagi jajaran Kejari Natuna dalam mengoptimalkan kinerja serta menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah, Kabupaten Natuna. (***)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini