Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai wadah dialog terbuka antara kepolisian dan warga, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Kedai Kopi Kodel, Jalan Sunariyo, Kelurahan Tanjungpinang Barat, dengan fokus pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Masyarakat untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson. Turut hadir jajaran personel Polsek Tanjungpinang Barat, para Bhabinkamtibmas, perwakilan RT dan RW se-Kecamatan Tanjungpinang Barat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, AKP Missyamsu Alson menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program Polri yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat polsek sebagai sarana mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.
“Melalui Jumat Curhat, kami ingin membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan santai, sehingga masyarakat dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujar Alson.
Pada kesempatan tersebut, Alson juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolresta Tanjungpinang yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lain. Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas tetap berjalan optimal melalui jajaran di wilayah.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di tengah musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran lahan dan permukiman. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 maupun nomor WhatsApp Polsek Tanjungpinang Barat.
Terkait keselamatan warga, Polsek Tanjungpinang Barat mengungkapkan rencana pemasangan spanduk peringatan waspada buaya di kawasan pelantar dan pesisir permukiman. Langkah ini diambil menyusul laporan warga terkait kemunculan buaya berukuran besar di sekitar rumah-rumah pelantar.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan pertanyaan. Safrizal, pedagang barang bekas, mempertanyakan potensi jerat hukum apabila barang yang dibelinya ternyata merupakan hasil tindak pidana. Sementara Davit, Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru, menanyakan bentuk dukungan pemerintah dan kepolisian terhadap kegiatan ronda malam serta pengaktifan pos kamling.
Selain itu, Sufianto, Ketua RT 04/RW 10 Kelurahan Kemboja, secara khusus meminta penanganan serius terkait kemunculan buaya di bawah rumah warga pelantar yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Menanggapi hal tersebut, AKP Missyamsu Alson mengingatkan para pedagang barang bekas agar lebih teliti sebelum membeli barang dari pihak lain. “Apabila barang masih utuh dan layak pakai, maka berpotensi menimbulkan jerat pidana. Namun jika barang sudah tidak berbentuk asli, peluang tersebut jauh lebih kecil,” jelasnya.
Terkait keamanan lingkungan, Alson memastikan bahwa mulai malam hari, jajaran Polsek Tanjungpinang Barat akan meningkatkan patroli dan menyambangi pos kamling di wilayahnya. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga akan membawa bantuan sederhana berupa minuman dan makanan ringan sebagai bentuk dukungan kepada warga yang melaksanakan ronda malam.
Sementara mengenai ancaman buaya, Polsek Tanjungpinang Barat menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan penanganan dan pemindahan satwa liar tersebut demi menjamin keselamatan masyarakat. (***)
Editor: Anwar







