Onlinekoe – Kesal kinerja ukur ulang dan titik koordinat tanah kebun yang dijanjikan sampai hari ini diduga tidak ada hasilnya, Petani pemilik lahan Amad Korban penipuan atau Pungli oleh oknum Pegawai BPN Provinsi Bengkulu akan terus meminta uangnya harus dikembalikan sebesar Rp 10 juta.
Kronologi kejadian, Amad pemilik lahan kebun seluas 7.500 meter persegi tanah bersertifkat, dilokasi Tambang Batubara PT Inja Tama.
Dirinha kewalahan menemukan titik koordinat lokasi tanahnya, mulanya ada yang mengatakan bisa membantu orang BPN menentukan titik koordinat, melalui saudaranya Hendri bertemu dengan oknum pegawai BPN di kabupaten Seluma inisial SP.
Oknum tersebut adalah pegawai BPN di kabupaten Seluma ketika itu, sekarang menjadi pegawai BPN di kabupaten Kaur, mencaplok kerjaan pengukuran diluar wilayah kerjanya dan bisa menunjukkan titik koordinat di kabupaten Bengkulu Utara.
Setelah terjadi pertemuan, Oknum meminta segera transfer uang sebesar Rp 10 juta untuk biaya pengukuran dan menentukan titik koordinat, pada tanggal (11/1/2026). Korban langsung transfer uang Rp 10 juta ke rekening atas nama SP. Tetapi sampai saat ini kinerja pengukuran dan titik koordinat tidak kunjung ada.
Diduga oknum pegawai BPN tersebut ada kongkalingkong dengan Alung Bos PT Inja Tama Tambang Batubara, karena tanah tersebut berada di lokasi Tambang Batubara milik PT Inja Tama
Oknum SP ketika dikonfirmasi melalui handphonenya, beliau mengatakan sudah dikembalikan uangnya sebagian, sebagian lagi biaya transportasi dari kaur – Bengkulu Utara dan biaya ukur.
“Namun sampai hari ini belum sempat melakukan pengukuran, tetapi akan kita lakukan pengukuran,” katanya.
Kepala Kanwil BPN provinsi Bengkulu dikonfirmasi melalui Kasi Penindakan didampingi Kabag Humas Kanwil BPN Ibu Anis, Kasi penindakan mengatakan harus ada laporan dari korban kalau hanya berita nantilah.
“Apalagi kasus ini oknum atau pribadi, baru kita tindak lanjuti katanya,” ucapnya.
Toni selaku Peduli Pemberantasan Korupsi, mengatakan diduga ada pembiaran para pegawainya yang melakukan tidak benar.
“Seharusnya BPN begitu mendengar ada berita atau informasi masalah yang dilakukan staf atau bawahan cepat direspon dan ditindaklanjuti apakah benar apa tidak itu seorang pimpinan agar tidak terjadi korupsi maupun pungutan liar dan sebagainya terhadap masyarakat. Korupsi ibarat penyakit sudah menahun di Bengkulu,” ungkapnya.
(jlg)







