Onlinekoe.com, (Bintan) – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan capaian strategis di tingkat nasional. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bintan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Awards 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam forum nasional bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri PANRB RI, Rini Widyantini, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pembangunan Zona Integritas merupakan instrumen fundamental untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran negara benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, nilai SAKIP Kementerian/Lembaga mencapai 73,61, Pemerintah Provinsi 69,05, serta Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 64,89. Sementara itu, dari 297 instansi pemerintah yang berpartisipasi dalam penilaian Zona Integritas tahun ini, sebanyak 133 instansi dinyatakan lolos dengan predikat WBK dan/atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Capaian DPMPTSP Bintan sebagai peraih WBK menjadi bukti konkret konsistensi pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan budaya kerja berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Bintan, Rusli, usai menerima penghargaan di Jakarta pada Rabu (11/02/2026), menyampaikan bahwa predikat WBK merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran.
“Penghargaan ini tentu menjadi bentuk apresiasi atas pencapaian pelayanan di DPMPTSP Bintan. Namun ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat integritas seluruh pegawai, sehingga ke depan dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Rusli.
Senada dengan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap penghargaan bukan sekadar simbol prestasi, melainkan dorongan untuk memperkuat komitmen reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, ini penghargaan bagi seluruh pihak yang telah menunjukkan integritasnya. Tugas kita adalah mempertahankan yang sudah diraih dan terus meningkatkan capaian ke depan. Harapannya, semakin banyak OPD dan unit kerja di Bintan yang meraih predikat Zona Integritas,” tegas Roby.
Acara penghargaan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrulloh, Kepala Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq, Kepala Arsip Nasional Mego Pinandito, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PANRB, serta perwakilan kepala daerah dan unit kerja penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Raihan predikat WBK ini menegaskan posisi Bintan sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong transformasi birokrasi berbasis akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045. (***)
Editor: Anwar







