Rejang Lebong Onlinekoe – KPK Pastikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rejang Lebong Hendri Praja, tidak ikut ditetapkan terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang sebelumnya mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada tanggal 09 Maret 2026 yang lalu, keterangan tersebut disampaikan oleh wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada media.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan menelaah seluruh alat bukti, yang diperoleh dalam proses penindakan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Wakil Gubernur (Wagub) Ir. H. Mian secara resmi menyerahkan lansung surat pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Rejang Lebong kepada Hendri Praja dalam agenda pemerintahan yang berlangsung pada Sabtu (14/3/2026) di ruang rapat Bupati Rejang Lebong.
Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian kepada Wakil Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pelaksana tugas Bupati Rejang Lebong.
Kegiatan resmi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Karo Pemkesra) Provinsi Bengkulu. Selain itu, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong juga hadir menyaksikan prosesi penyerahan tersebut.
Penyerahan surat pelaksanaan tugas ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan secara efektif, stabil, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyampaikan harapannya agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Hari ini kita menyerahkan surat pelaksanaan tugas dan wewenang kepada Wakil Bupati Rejang Lebong. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik demi keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mian.
Dengan penyerahan surat tersebut, Dr. H. Hendri Praja kini resmi menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pelaksana tugas Bupati Rejang Lebong. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kondusif bagi masyarakat.
Momentum ini juga menjadi penegasan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen menjaga kesinambungan pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di tengah dinamika yang terjadi di daerah. (rilis MC/jlg)




