Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/06/2026) pukul 10.00 WIB. Acara ini diselenggarakan guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Keberhasilan pembentukan jaringan layanan hukum tersebut merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh kepala daerah di Sumatera Utara, yang juga didukung berbagai kegiatan penyuluhan hukum langsung di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menegaskan bahwa keberadaan Posbankum adalah bukti nyata kehadiran pemerintah agar akses keadilan dapat diperoleh dengan mudah, cepat, dan merata. Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan damai melalui prinsip keadilan pemulihan (restorative justice), sehingga tidak setiap perselisihan harus diselesaikan di pengadilan, melainkan dapat diakhiri lewat musyawarah demi menjaga keharmonisan sosial. Sebagai tanda peresmian, Gubernur bersama Menteri Hukum melakukan pemukulan gondang secara simbolis.
Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia menekankan bahwa tujuan utama penanganan masalah hukum adalah pemulihan kondisi sosial masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan restorative justice akan terus didorong dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, Jaga Desa, serta Babinsa agar tercipta kembali keharmonisan di lingkungan masyarakat. Usai acara, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh program ini, guna menjamin seluruh lapisan masyarakat—terutama kelompok rentan—dapat memperoleh layanan hukum yang layak dan adil.
Kegiatan ini berjalan khidmat dan sukses, dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta pejabat terkait termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan penghargaan dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pelayanan hukum bagi seluruh warga.(SN)