Onlinekoe com|Asahan Sumut – Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 semakin matang. Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi Bimbingan Teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang digelar pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 09.30 WIB di Hotel Antariksa Kisaran. Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, tertib, aman, dan demokratis.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Camat se‑Kabupaten Asahan, serta seluruh jajaran panitia pelaksana dan undangan lainnya. Rangkaian kegiatan berjalan khidmat dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan pelaksanaan, sambutan resmi, penyematan tanda peserta secara simbolis, hingga sesi foto bersama.
Dalam laporannya selaku Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas PMD, Darwinsyah Lubis, S.STP, menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh total 124 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta didukung oleh 2 orang narasumber berkompeten. Bimtek ini bertujuan utama menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, serta memberikan pembekalan teknis agar setiap panitia siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar.
Dijelaskan pula, Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun ini direncanakan dilaksanakan secara serempak pada tanggal 7 Oktober 2026, yang akan melibatkan sebanyak 43 desa yang tersebar di seluruh 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Asahan. Melalui pembekalan ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan penafsiran aturan, sehingga proses dari tahap awal hingga penetapan hasil dapat berjalan lancar dan sah secara hukum.
Sementara itu dalam sambutan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan menekankan tiga hal pokok: seluruh panitia wajib berpedoman ketat pada peraturan yang berlaku, harus menjaga kemandirian serta netralitas mutlak dan tidak boleh memihak kepada salah satu calon yang bertanding. Beliau juga memerintahkan Dinas PMD untuk memastikan segala kebutuhan sarana, prasarana, dan administrasi telah disiapkan sempurna agar jadwal pelaksanaan tidak terhambat. Secara keseluruhan, kegiatan bimbingan teknis ini berakhir dalam suasana aman, tertib, dan sukses.(SN)