Beranda Lampung Timur Lansia di Penginapan Wisma Mataram Baru Lamtim Ditemukan Tak Bernyawa

Lansia di Penginapan Wisma Mataram Baru Lamtim Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung Timur – Seorang pria lanjut usia bernama Hendrawan Sudarso (76) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Penginapan Wisma Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (31/7/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket Polsek Mataram Baru menerima laporan dari pengurus Penginapan Wisma Mataram Baru terkait adanya seorang tamu yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar penginapan. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang perempuan bernama Juminem, yang diketahui merupakan mantan istri korban, datang ke penginapan untuk menemui korban. Keduanya kemudian berbincang di dalam kamar hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah beristirahat, Juminem mengaku mendengar korban mendengkur cukup keras. Tidak lama kemudian, ia berusaha membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, namun korban tidak memberikan respons. Merasa panik, Juminem segera memberitahukan kejadian tersebut kepada penjaga penginapan yang kemudian melaporkannya ke Polsek Mataram Baru.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas bersama tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan medis juga menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut dan tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan fisik.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi yang ditandatangani oleh keluarga, termasuk anak dan menantu korban.

Atas kejadian tersebut, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya korban.

(Andy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini