Beranda Ragam Perubahan KUA-PPAS 2026 Bintan: Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp1,029 Triliun

Perubahan KUA-PPAS 2026 Bintan: Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp1,029 Triliun

Sejumlah pejabat dan peserta berfoto bersama seusai penyerahan dokumen penghargaan dalam sebuah kegiatan resmi di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Foto - Humas Diskominfo Bintan

BINTAN, Onlinekoe.com — Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,029 triliun, naik Rp6,48 miliar atau 0,62 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,022 triliun.

Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut disampaikan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti. Hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.

Fokus pada pelayanan publik

Dalam penyampaiannya, Deby Maryanti mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bintan atas sinergi yang terbangun dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurut Deby, perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, ingin memastikan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.

“Pemda Bintan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah disesuaikan prioritas pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Deby.

Pendapatan daerah naik Rp6,48 miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah Bintan diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,029 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp6,48 miliar atau 0,62 persen dibandingkan pendapatan yang ditetapkan dalam APBD murni 2026 sebesar Rp1,022 triliun.

Kenaikan juga terlihat pada komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Pos tersebut diproyeksikan meningkat sekitar 0,22 persen atau Rp1,41 miliar, sehingga total pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi sekitar Rp638,93 miliar.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata kembali kebijakan fiskal Bintan agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Menunggu pembahasan bersama DPRD

Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perubahan kebijakan anggaran daerah. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama DPRD Bintan sebelum menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD 2026.

Pemerintah Kabupaten Bintan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar perubahan anggaran tidak sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen APBD, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp1,029 triliun, perubahan KUA-PPAS 2026 Bintan akan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam menyesuaikan kemampuan fiskal dengan agenda pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Perubahan KUA-PPAS 2026 Bintan, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, KUA PPAS Bintan 2026, APBD Bintan 2026, pendapatan daerah Bintan, DPRD Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan, perubahan APBD 2026, pendapatan transfer Bintan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini