Onlinekoe.com|Asahan Sumut — Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi dalam acara penyerahan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi, Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Peresmian Immigration Lounge yang berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026) pukul 16.30 WIB. Penetapan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian hingga ke tingkat desa. Hadir dalam acara Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, unsur Forkopimda Sumatera Utara, para Kepala Daerah, Bupati Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum keimigrasian, memperkuat partisipasi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi. Lebih jauh, program ini diharapkan mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan peduli terhadap isu keimigrasian, guna mewujudkan pelayanan publik dan pengawasan yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. “Pemerintah Kabupaten Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi,” ujarnya. Program ini dinilai sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang kerap merugikan masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat, dimulai dengan penyanyian lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan tarian persembahan. Puncak acara berupa penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi secara langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno, dilanjutkan dengan sambutan Menteri dan sambutan Bupati Asahan. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Desa Sipaku Area dan Kabupaten Asahan dalam membangun kesadaran hukum keimigrasian serta memperkuat pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat.(SN)