
BATAM, Onlinekoe.com — Polda Kepri mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak berada di lokasi aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terpapar risiko keselamatan maupun situasi yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Imbauan itu disampaikan Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Menurut dia, pengawasan orang tua merupakan bagian penting dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan anak sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif. Sabtu (29/8/2026)
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Nona.
Ia meminta orang tua aktif membimbing dan mengawasi aktivitas anak, termasuk memberikan pemahaman mengenai risiko yang mungkin terjadi apabila berada di lokasi aksi yang situasinya tidak terkendali.
Polda Kepri menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib, aman, damai, dan sesuai ketentuan hukum. Sementara anak-anak, kata Nona, membutuhkan pendampingan lebih karena belum tentu mampu memahami dan mengantisipasi berbagai risiko di tengah kerumunan massa.
“Orang tua diharapkan dapat membimbing, mengawasi, dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan masa depan dan keselamatan mereka,” katanya.
Menurut dia, pencegahan bukan berarti membatasi ruang anak untuk berpendapat. Yang lebih penting adalah memastikan anak tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan dirinya.
Polda Kepri juga mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, serta kegiatan yang diikuti anak, terutama ketika terdapat informasi mengenai aksi penyampaian aspirasi di wilayah Kepulauan Riau.
“Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” kata Nona.
Pesan tersebut menjadi penting karena lokasi aksi dapat berubah menjadi situasi yang sulit diprediksi apabila terjadi gesekan atau kericuhan. Anak-anak yang berada di tengah kerumunan dinilai lebih rentan menjadi korban apabila kondisi keamanan memburuk.
Selain mengingatkan orang tua, Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepulauan Riau.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Polda Kepri berharap partisipasi masyarakat, termasuk peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, dapat membantu menjaga setiap kegiatan penyampaian aspirasi tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Intinya sederhana: aspirasi boleh disampaikan, tetapi keselamatan anak harus tetap menjadi prioritas. (***)
Editor: Anwar






