Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, MM., bersama Wakil Bupati Hankam Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka pengesahan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan menyampaikan bahwa pengesahan KUA dan PPAS TA 2027 serta Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Menurutnya, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah dengan mempertimbangkan dinamika serta perubahan kondisi yang berkembang.
“Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan langkah penting dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah dan mendorong perubahan menuju kondisi yang lebih baik,” ujar Hankam Hasan.
Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD dalam memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemkab Tulang Bawang dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.







