Onlinekoe.com|Asahan Sumut – Bupati Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi sekaligus menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026), dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, pimpinan KPK, perwakilan BPKP, LKPP, serta Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menilai pertemuan yang diinisiasi Kemendagri bersama KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan Pemprov dan 33 daerah se-Sumut berkomitmen penuh memperbaiki tata kelola serta integritas, berharap upaya ini berjalan komprehensif dan berlanjut hingga tingkat kabupaten/kota secara konsisten.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini. Ia mengusulkan penguatan posisi APIP dengan dukungan payung hukum berupa Perpres serta persetujuan dan perlindungan dari Kemendagri agar tidak mudah dipengaruhi oleh pejabat daerah. Hal ini didukung Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus yang menyatakan APIP berkualitas mampu mendeteksi penyimpangan lebih awal dan menjadi mitra Pemda sebelum masuk ranah penegakan hukum.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti keseriusan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara untuk meningkatkan integritas. Kehadiran KPK menjadi pengingat berkelanjutan bagi pemerintah daerah untuk menjaga prinsip bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik demi kepercayaan masyarakat.(SN)







