Sergai,Onlinekoe.com – Kasus dugaan kekerasan antar siswa di salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat di Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB berujung mediasi.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Perbaungan memfasilitasi problem solving antara kedua belah pihak di Kantor Camat Pegajahan, Jalan Besar Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai – Sumut, pada Selasa (22/9/2026).
Mediasi yang berlangsung humanis itu melibatkan terduga pelaku NA dan korban Z, keduanya merupakan pelajar SLTP sederajat.
Kegiatan problem solving ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Perbaungan AKP J.B. Simamora, S.H., M.H., Camat Pegajahan Sukma Permana, S.E., M.Si., Kades Jatimulyo Suyanto, Kades Bengabing Sunawar, Kepala Sekolah AR, Bhabinkamtibmas Aipda Andi Utomo, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, tanpa harus langsung ke jalur hukum, mengingat kedua pihak masih berstatus anak sekolah.
Dari hasil mediasi, pihak terduga pelaku dan keluarga dengan tulus menyesali perbuatannya, meminta maaf dan memohon perdamaian secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan bersedia menanggung seluruh biaya perobatan korban.
Sementara dari pihak korban, ada dua permintaan penting yakni ; meminta agar dilakukan tindakan Trauma Healing, kepada korban Z, serta meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku agar menjadi efek jera.
Namun, mediasi kali ini belum mencapai kesepakatan final. Penyebabnya, kedua belah pihak belum sepakat soal nominal biaya ganti rugi atau perobatan yang harus ditanggung.
Meski begitu, kedua keluarga sepakat untuk tetap menjaga komunikasi dan melanjutkan proses mediasi pada pertemuan selanjutnya. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Terpisah, Kapolsek Perbaungan AKP J. B. Simamora, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam keterangannya, di Makopolres Sergai, Rabu (23/9/2026) membenarkan adanya kegiatan problem solving tersebut.
“Ini merupakan bentuk penanganan awal dan upaya penyelesaian masalah secara humanis di wilayah hukum Polsek Perbaungan”, ujar AKP Bringin.
Ia juga memberikan imbauan keras kepada orang tua dan sekolah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik anak”, tutupnya. (MS)







