Bandar Lampung, 24 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang mengusung tema “Membangun Kepercayaan Publik Melalui Standar Pelayanan Pajak yang Transparan, Cepat, dan Pasti” di Aula Raflessiger Kanwil Lantai 5, Kota Bandar Lampung (Kamis, 24/9).
Agenda strategis ini diselenggarakan secara kolaboratif bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung, KPP Pratama Bandar Lampung Satu, KPP Pratama Bandar Lampung Dua, dan KPP Pratama Natar. Forum ini dirancang sebagai wadah dialog interaktif dan partisipatif guna menghimpun masukan, saran, serta evaluasi konstruktif langsung dari para pemangku kepentingan (stakeholders).
Untuk memastikan objektivitas dan keberagaman perspektif, FKP Tahun 2026 melibatkan berbagai unsur masyarakat, yaitu pengguna layanan, ahli dan praktisi, organisasi masyarakat sipil, stakeholder pelayanan publik hingga perwakilan media massa. Melalui ruang diskusi ini, seluruh elemen diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun kendala di lapangan demi perbaikan layanan yang berkelanjutan.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menekankan bahwa transformasi kualitas pelayanan tidak dapat dipisahkan dari aspek integritas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan memperkuat integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Integritas merupakan dasar utama dalam memberikan pelayanan perpajakan yang profesional, transparan, dan dapat dipercaya. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sebagai bagian dari upaya evaluasi serta perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP Tahun 2026 menjadi sarana penting untuk memperoleh masukan yang konstruktif dari masyarakat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami berharap Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, menghasilkan masukan yang konstruktif, dan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan pelayanan perpajakan di masa mendatang. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan,” tambah Sigit.
Dalam pelaksanaan FKP Tahun 2026, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta saran terkait penyelenggaraan layanan perpajakan. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penting bagi unit kerja dalam melakukan evaluasi, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu peserta, Adrina Yustitia, unsur Organisasi Masyarakat Sipil dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPD FPPI) Lampung, menyampaikan masukan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, khususnya dalam mengatasi kendala keterlambatan pelayanan, digitalisasi, dan pemahaman antara petugas dengan Wajib Pajak.
“Kami berharap DJP terus melakukan perbaikan layanan dan memperkuat edukasi dengan lebih gencar agar masyarakat lebih mudah memahami serta memanfaatkan layanan perpajakan,” ujar Adrina.
Sepanjang jalannya forum, para peserta aktif berbagi pandangan, pengalaman, serta saran terkait tata kelola layanan perpajakan saat ini. Seluruh masukan berharga yang terhimpun akan dijadikan bahan evaluasi utama bagi unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung untuk mendorong inovasi berkelanjutan dan meningkatkan standar mutu pelayanan publik.







